Botok dan Teguh AMPB Kini Bakal Gelar Demo Lagi di Polresta Pati, Bawa Isu Agraria
khoirul muzaki April 29, 2026 09:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI- Jagat maya warga Pati kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah pamflet digital di berbagai platform media sosial yang berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa.


Poster ajakan aksi tersebut bertajuk "Seruan Aksi Kepung Mapolresta Pati".


Aksi yang direncanakan berlangsung pada 13 Mei mendatang ini diinisiasi oleh dua aktivis yang merupakan pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.


Ketika dihubungi TribunJateng.com via pesan WhatsApp, Selasa malam (28/4/2026), Botok mengonfirmasi adanya ajakan aksi tersebut.


"Ya, benar," jawab Botok singkat ketika ditanya tentang kebenaran ajakan aksi tersebut.

Baca juga: PSIS Selamat dari Zona Degradasi, Bakal Rombak Pemain untuk Target Promosi


Dia juga mengonfirmasi bahwa aksi unjuk rasa 13 Mei pukul 13.00 WIB nanti tetap mengatasnamakan massa AMPB.

Protes terbuka

Dalam pamflet yang beredar, disebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terbuka terhadap kinerja kepolisian setempat dalam menangani sejumlah kasus hukum dan konflik lahan di wilayah tersebut.


Dalam narasi perjuangannya, AMPB membawa empat tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera diselesaikan. 


Fokus pertama adalah desakan bagi kepolisian untuk segera menangkap pelaku utama dalam kasus pembunuhan "Tongtek Maut" Desa Talun, Kecamatan Kayen. Meski Pengadilan Negeri (PN) Pati telah memvonis empat orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan Farel Danuarta (18), ada anggapan bahwa masih ada pelaku utama yang belum tersentuh hukum.


Selain itu, Botok dan Teguh AMPB juga bakal menuntut transparansi dan penyelesaian menyeluruh atas kasus pembunuhan di wilayah Sukolilo yang sempat menyita perhatian publik.


Masalah agraria juga menjadi sumbu utama dalam aksi ini, di mana AMPB menuntut pengusutan tuntas atas pengalihan hak tanah milik Desa Tambahmulyo yang diklaim telah berubah status menjadi tanah milik Polri. 


Tuntutan keempat berkaitan dengan aspek keamanan aktivis, yakni desakan untuk mengusut tuntas upaya pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto yang diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap gerakan mereka.


Gerakan ini tidak hanya menuntut penyelesaian kasus, tetapi juga menyuarakan reformasi total di tubuh Polri yang dimulai dari wilayah Pati. 


Ajakan aksi demo ini juga menggunakan tagar-tagar "keras" seperti stop kriminalisasi dan rekayasa kasus, stop kekerasan aparat, hingga tuntutan pencopotan Kapolresta Pati dan reformasi Polri. 


Sebagai simbol keprihatinan atas kondisi hukum yang terjadi, seluruh peserta aksi diinstruksikan untuk mengenakan pakaian serba hitam saat berkumpul di depan Mapolresta Pati pada Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. (mzk)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.