TRIBUNTRENDS.COM – Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan. Melalui fitur broadcast channel, ia mengungkap tengah mencari rumah kontrakan di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini diduga berkaitan dengan rencana penjualan rumah oleh mantan suaminya, Niko Al Hakim yang dikenal dengan sapaan Okin.
Dalam pesan yang ia bagikan, Rachel menyebutkan bahwa adik-adiknya harus segera pindah dalam waktu yang cukup singkat. Ia pun meminta bantuan publik untuk menemukan hunian yang sesuai.
“Alooo, aku lagi nyari kontrakan di daerah Jaksel nih karena adik-adikku dikasih waktu pindahan sangat singkat,” tulis Rachel Vennya dalam pesannya pada Senin (27/4/2026).
Unggahan tersebut ikut mencuri perhatian karena Rachel menyematkan emoji jari tengah setelah menyebut soal waktu pindahan yang mendesak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kriteria rumah yang diinginkan, yakni memiliki setidaknya tiga kamar tidur. Rachel juga membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki rekomendasi untuk menghubunginya melalui email yang telah ia cantumkan.
“Please email chelseaveronnia0@gmail.com kalau ada rekomendasi di daerah Jaksel dengan 3 kamar. Thank you,” lanjutnya.
Baca juga: Buntut Konflik dengan Rachel Vennya, Niko Al Hakim Kini Tertekan, Ingin Diselesaikan Secara Damai
Permasalahan ini berkaitan dengan sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta, yang sejak awal dipersiapkan untuk masa depan anak-anak mereka. Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa konflik berawal dari kesepakatan pasca-perceraian yang diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh pihak Okin.
Setelah resmi berpisah pada Februari 2021, Rachel dan Okin diketahui menyusun perjanjian tertulis pada Maret 2021. Dalam kesepakatan tersebut, Rachel seharusnya menerima uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah anak senilai Rp50 juta setiap bulan.
Namun, dalam praktiknya, pembayaran nafkah anak sempat tersendat dan tidak berjalan selama beberapa waktu. Situasi ini mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi alternatif.
Sebagai jalan tengah, Rachel disebut setuju melepas hak atas uang mut’ah senilai Rp1 miliar sekaligus tidak lagi menuntut nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.
Sebagai gantinya, kepemilikan rumah di kawasan Kemang yang masih dalam proses KPR dialihkan kepada Rachel. Meski begitu, Okin tetap berkewajiban melanjutkan cicilan properti tersebut, yang nilainya mencapai sekitar Rp52 juta setiap bulan.
Di sisi lain, Rachel juga diketahui mengeluarkan dana pribadi dalam jumlah besar untuk melakukan renovasi rumah tersebut agar layak dihuni. Biaya yang dikeluarkan bahkan disebut menembus lebih dari Rp4 miliar.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Christine Tesalonika)