PKB Gulirkan Hak Angket, Nasib Anggaran Fantastis Gubernur Kaltim Rudy Masud Kini di Ujung Tanduk
jonisetiawan April 29, 2026 09:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik anggaran jumbo di Kalimantan Timur kini memasuki fase yang lebih serius.

Tak lagi sekadar kritik dan sorotan, Fraksi PKB DPRD Kaltim mulai menggerakkan langkah strategis: menggulirkan hak angket instrumen paling kuat dalam fungsi pengawasan legislatif.

Langkah ini muncul sebagai respons atas kontroversi anggaran renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp 25 miliar, serta pengadaan mobil dinas yang mencapai Rp 8,5 miliar.

Bagi sebagian kalangan, angka-angka tersebut bukan hanya besar, tetapi juga memicu pertanyaan tentang sensitivitas kebijakan terhadap kondisi masyarakat.

Baca juga: Nasib Renovasi Rumah Jabatan Rudy Masud Kini di Tangan Inspektorat, Siap-siap Ada yang Dicoret!

Dari Diskusi Publik ke Aksi Politik

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa wacana hak angket bukan keputusan tergesa-gesa. Prosesnya telah melalui serangkaian diskusi yang melibatkan akademisi, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat.

“Dari agenda ini, kami ingin memastikan bahwa hak angket tidak sekadar dijalankan, tetapi punya arah dan tujuan yang jelas serta dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan kata lain, PKB ingin memastikan bahwa langkah ini bukan sekadar simbol politik, melainkan benar-benar menghasilkan perubahan nyata.

Didukung Partai, Bukan Sekadar Manuver

Keseriusan ini semakin terlihat setelah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kaltim memberikan restu penuh. Dukungan ini memperkuat posisi fraksi dalam mendorong hak angket hingga tahap formal di DPRD.

Damayanti menegaskan, langkah tersebut adalah bentuk tanggung jawab, bukan sekadar manuver.

“Ini bentuk komitmen kami. Dengan dukungan DPW PKB, kami siap melaksanakan hak angket. Kami ingin proses ini memiliki ‘gong’ dan hasil yang konkret, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Fokus penyelidikan nantinya tidak hanya berhenti pada teknis pengadaan, tetapi juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

RUDY MASUD - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Masud buka suara soal anggaran rumah dinas Rp 25 miliar, klaim bukan hanya untuk satu bangunan saja.
RUDY MASUD - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Masud buka suara soal anggaran rumah dinas Rp 25 miliar, klaim bukan hanya untuk satu bangunan saja. (Kompas.com/Pandawa Broniat)

Ujian Sesungguhnya: Dukungan di Paripurna

Namun, jalan menuju hak angket tidak mudah. Wakil Ketua DPW PKB Kaltim, Yenni Eviliana, mengingatkan bahwa mekanismenya sangat ketat.

Hak angket hanya bisa berjalan jika mendapat dukungan kuat dalam rapat paripurna DPRD. Syaratnya pun tidak main-main: minimal tiga perempat anggota harus hadir, dan sekitar 27 anggota harus menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus).

“Hak angket tidak bisa berjalan tanpa paripurna. Dalam rapat itu, minimal tiga perempat anggota DPRD harus hadir, dan sekitar 27 anggota harus menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus),” jelasnya.

Artinya, kunci utama ada pada soliditas lintas fraksi.

Baca juga: Aroma Anggaran Siluman Rumah Jabatan Gubernur Rudy Masud Terendus, DPRD Pilih Tunggu Hasil Audit BPK

Luruskan Isu: Bukan Pemakzulan

Di tengah panasnya isu, Yenni juga meluruskan kabar yang sempat beredar liar soal pemakzulan gubernur. Ia menegaskan, DPRD tidak memiliki mekanisme tersebut.

“Pemakzulan itu tidak ada dalam mekanisme DPRD. Yang ada adalah hak angket dan interpelasi,” pungkasnya.

Publik Menunggu: Aksi atau Sekadar Wacana?

Kini, sorotan publik tertuju pada konsistensi DPRD Kaltim. Apakah hak angket benar-benar akan bergulir hingga tuntas, atau berhenti sebagai wacana politik?

Di tengah tekanan masyarakat, satu hal menjadi penentu: apakah langkah ini mampu membuka transparansi dan menghadirkan akuntabilitas, atau justru tenggelam dalam dinamika politik yang berulang.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.