3 Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Hadapi Musim Kemarau
Yandi Triansyah April 29, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul tiga kabupaten yang telah lebih dulu menaikkan status kewaspadaan. 

Langkah ini diambil sebagai antisipasi memasuki musim kemarau yang diprediksi mulai terjadi pada Mei 2026.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga, menyusul Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.

"Kini sudah ada tiga daerah, terbaru Muba menaikkan status siaga Karhutla. Sebelumnya OKI dan Ogan Ilir lebih dulu menetapkan status siaga, sehingga provinsi sudah menetapkan status siaga,” kata Sudirman, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, status siaga Karhutla di OKI berlaku pada 14 April hingga 31 Desember, di Ogan Ilir pada 6 April hingga 30 November, dan di Muba pada 23 April hingga 30 November.

Sementara itu, di tingkat provinsi, status siaga ditetapkan pada 22 April hingga 30 November.

Menurut Sudirman, penetapan status siaga ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Pemerintah daerah bersama BPBD setempat mulai meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk dengan melakukan patroli rutin di wilayah rawan.

Status siaga ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi cuaca yang mulai mengering serta munculnya sejumlah titik panas.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan personel dan peralatan untuk penanggulangan dini.

“Kami juga mendorong wilayah lain untuk segera menetapkan status siaga karhutla, khususnya daerah-daerah yang rawan,” katanya.

Selain patroli darat, pemantauan melalui udara juga akan dilakukan guna mendeteksi titik api sejak dini.

BPBD bahkan berencana mengusulkan sebanyak 10 helikopter untuk mendukung patroli udara dan operasi water bombing.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, antara lain dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.

Langkah cepat ini diharapkan mampu meminimalkan dampak karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat.


"Kini sudah ada tiga daerah, terbaru Muba. Sebelumnya OKI dan Ogan Ilir sudah lebih dulu, sehingga di tingkat provinsi juga sudah ditetapkan status siaga," ujar Sudirman, Rabu (29/4/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.