Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi memilih tidak mengambil serius fenomena pencatutan namanya yang belakangan ramai, termasuk dalam kasus pelanggaran penggunaan city walk oleh salah satu coffee shop di Jalan Slamet Riyadi.
Ia bahkan mengaku belum melakukan langkah apa pun untuk menanggapi hal tersebut.
“Nggak usah, biarkan masyarakat yang menilai saja,” jelasnya saat ditemui, Selasa (28/4/2026).
Meski namanya dicatut dalam kasus tersebut, Respati menegaskan tidak pernah memberikan izin atau dukungan terhadap penggunaan fasilitas publik yang melanggar aturan.
“Intinya saya pribadi tidak pernah memberikan izin atau dukungan khusus. Silahkan jika ingin mendirikan usaha, tetapi harus sesuai aturan,” ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pegawai coffee shop di kawasan Jalan Slamet Riyadi diduga mencatut nama Wali Kota Solo untuk memuluskan aktivitas usaha yang melanggar ketentuan city walk.
Respati mengakui, fenomena pencatutan namanya bukan hal baru.
Bahkan, ia menyebut saat ini sedang marak penggunaan nama “Mas Wali” di berbagai sektor.
“Memang saya dengar sedang ada tren menggunakan nama Mas Wali. Tren menggunakan nama Mas Wali di seluruh sektor, dari parkir, coffee shop, PKL, mau dari proyek, pemerintah, pengadaan barang dan jasa. Lagi tren menggunakan nama Mas Wali,” ujarnya.
Menurutnya, praktik semacam ini kerap dilakukan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
“Ini adalah kebiasaan lama para oknum pejabat bertugas dan masyarakat yang mementingkan kepentingannya sendiri,” katanya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya.
Baca juga: Coffee Shop di Solo Langgar Aturan, Satpol PP Bakal Awasi Jalan Slamet Riyadi & Keprabon Tiap Malam
Di sisi lain, Respati memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan coffee shop tersebut, meskipun jika benar ia mengenal pemiliknya.
“Mari kita saling menjaga iklim usaha di Kota Surakarta. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan karena kepentingannya sendiri,” jelasnya.
Pencatutan nama ini terungkap saat Komisi III DPRD Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah coffee shop di Solo.
Respati pun mengapresiasi langkah para anggota dewan tersebut sebagai bagian dari pengawasan.
“Kita perlu evaluasi bersama. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang rajin sidak. Semoga masukan baik dan bisa dilaksanakan nantinya. Sebagai pengingat juga kami di Pemkot untuk selalu melayani yang terbaik,” ungkapnya.
(*)