TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) lebih responsif terhadap keamanan perlintasan sebidang kereta api.
Hal ini disampaikan Giri sebagai respons atas kecelakaan tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Harum Anjasari, Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Menurut dia, koordinasi lintas kementerian diperlukan untuk mempertegas tanggung jawab penanganan perlintasan sebidang sesuai amanat Permenhub Nomor 94 Tahun 2018.
"Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah harus melakukan koordinasi dengan seluruh Pemda yang memiliki perlintasan sebidang agar menyiapkan palang pintu kereta dan menyiapkan regulasinya," kata Giri kepada Tribunnews.com, Rabu (29/4/2026).
Giri menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, tanggung jawab atas keamanan di perlintasan sebidang dibagi berdasarkan kepemilikan jalan.
Jalan Provinsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sementara Jalan Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota terkait.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran Kemendagri untuk memastikan setiap Pemda mengalokasikan sumber daya dan regulasi yang memadai untuk pengamanan jalur tersebut.
"Ini perlu dilakukan agar keselamatan pengguna jalan dan keselamatan penumpang kereta api dapat terjaga. Pemda harus bersikap responsif terhadap perlintasan sebidang," tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Lebih lanjut, Giri menyebut bahwa sinkronisasi antara pusat dan daerah harus segera dilakukan agar tragedi serupa di Bekasi tidak terulang kembali di masa depan.
Baca juga: Kemenhub Bentuk Tim Khusus, Audit Manajemen Keselamatan Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Kereta
Ia menilai, gerak cepat dari kementerian terkait sangat krusial untuk menambal celah pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.
"Koordinasi dan gerak cepat harus dilakukan agar tidak terjadi lagi kecelakaan fatal yang terjadi di Bekasi," ungkapnya.
Adapun, insiden bermula saat KRL Commuter Line dari arah Jakarta menuju Cikarang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Pemberhentian ini terjadi lantaran Commuter Line dari arah Cikarang menuju Bekasi mengalami insiden menabrak mobil taksi di jalur yang sama.
Ketika KRL Commuter Line Jakarta-Cikarang berhenti, Kereta Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek melintas dari arah belakang dan langsung menghantamnya.
Berdasarkan data teranyar, kecelakaan ini mengakibatkan 15 orang meninggal dan 91 mengalami luka-luka.