BANJARMASINPOST.CO.ID - Penghasilan Dokter Reza Gladys dari TikTok dan Shopee terbocorkan imbas gugatan aktris Nikita Mirzani.
Awalnya, Reza Gladys diduga memiliki gaji Rp 6,7 miliar sebagai salah satu karyawan klinik kecantikan.
Di tengah isu tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara pun memberikan klarifikasi.
Surya Bakti Batubara membantah gaji Reza Gladys mencapai Rp 6,7 miliar. Pihak mereka tak pernah membuktikan gaji Reza Gladys mencapai nominal tersebut.
“Masalah status gaji dokter Reza, jelas kami tegaskan, kami tidak pernah membuktikan gaji dokter Eja itu 6 sekian M,” tegas Surya Bakti Batubara ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut Surya Bakti Batubara, nominal tersebut bukanlah gaji melainkan penghasilan. Penghasilan tersebut didapat Reza Gladys dari penjualan di TikTok dan Shopee.
Baca juga: Dulu Top Jadi Ucup di Bajaj Bajuri, Kini Fanny Pasrah Rumah Dilelang, Tak Sanggup Bayar Cicilan
Baca juga: Isu Aurel Mau Pisah Terjawab, Atta Halilintar Akui Dulu Bertengkar Gegara Diomeli di Awal Pernikahan
“(Rp6,7 miliar) itu adalah penghasilan dari TikTok dan Shopee. Jadi bukan gaji,” terangnya.
“Jadi makanya belajarlah menyangkut masalah teknologi, supaya tahu,” imbuhnya.
Pihak Reza Gladys pun bertanya balik mengenai gaji yang disebutkan sebesar Rp 6,7 miliar tersebut. Pasalnya, Reza Gladys merasa bahwa itu merupakan gajinya sebagai karyawan klinik kecantikan.
“Jadi selalu ditekankan, ‘Siapa punya gaji 6, sekian M?’,” tegasnya.
Menurut kuasa hukum Reza Gladys, di masa ini uang bukan hanya didapat melalui gaji. Selain itu ada pula pendapatan yang mengandalkan dengan kemajuan teknologi.
“Tidak memahami sih. Zaman sekarang ini kan zaman canggih, zaman teknologi canggih. Jadi, untuk penghasilan dari TikTok dan Shopee, itu maksudnya bukan gaji,” ujarnya.
“Itu yang pertama, ya. Supaya paham yang sebenarnya jangan masyarakat ini dibentuk opini seakan-akan bahwa itu gaji, bukan gaji, tapi penghasilan dari TikTok dan Shopee, hasil penjualan,” tutup kuasa hukum Reza Gladys.
Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Robert Par Uhum menyebut proses persidangan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilaporkan Nikita Mirzani layaknya komedi.
Ia bahkan mengaku bersyukur karena agenda sidang telah selesai dan tinggal menunggu tahap kesimpulan.
"Hari ini kami ini sebenarnya bersyukur ya. Kami hari ini bersukacita kami karena sidang ini sudah selesai. Tinggal kesimpulan," kata Robert Par Uhum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut Robert, sebagai advokat dirinya terbiasa menangani perkara hukum, bukan hal-hal yang disebutnya sebagai komedi.
"Kami ini advokat. Advokat itu biasa menangani perkara hukum, kasus hukum. Tapi bagi kami menangani komedi itu sangat susah. Karena kami bukan komedian," ucapnya.
Ia pun menilai setelah agenda sidang ini berakhir, dirinya bisa kembali fokus menangani perkara hukum seperti biasa.
"Jadi setelah komedi ini selesai kami bersyukur, jadi tugas kami untuk berkomedi-komedi sudah selesai," lanjutnya.
Robert juga menyinggung pokok gugatan yang menurutnya tidak berhasil dibuktikan pihak penggugat selama persidangan berlangsung.
"Selama persidangan ini tidak pernah mereka membuktikan bahwa ini lho perbuatan Dokter Reza itu apa. Ya, tidak pernah mereka buktikan. Hukumnya apa juga mereka tidak pernah buktikan," ucap Robert Par Uhum.
"Jadi perbuatannya pun tak ada, hukumnya tak ada. Bagaimana dikaitkan perbuatan melawan hukum? Yang mereka bahas masalah gaji, masalah perjanjian," imbuhnya.
Diketahui Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, menyatakan optimisme tinggi dalam sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan per Februari 2026.
Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp 244 miliar.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)