TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Banyak sekolah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, rusak bahkan telah bertahun-tahun. Namun belum jelas kapan akan dilakukan perbaikan. Bahkan tahun ini, kemungkinan besar sekolah-sekolah tersebut juga belum bisa diperbaiki.
Penyebab utamanya adalah keterbatasan anggaran daerah, di tengah perubahan kebijakan pembiayaan pendidikan dari pemerintah pusat.
Beberapa bangunan sekolah dilaporkan mengalami kerusakan akibat faktor usia hingga cuaca ekstrem.
Namun, proses renovasi belum dapat dilakukan karena anggaran perbaikan tidak tercantum dalam APBD 2026.
Baca juga: Miris! Hanya Dalam 4 Bulan Telah 12 Sekolah Ambruk di Bondowoso, Perbaikan Terkendala Anggaran
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan kewenangan perbaikan sekolah kini berada di pemerintah pusat melalui program revitalisasi.
"Seperti disampaikan Pak Sekda, DAU earmark kita itu kan turun," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026) malam.
Selain itu, penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark pada 2026 membuat tidak ada kegiatan fisik di sektor pendidikan, kecuali yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.
Baca juga: Sekolah Rusak di Pelosok Bondowoso: Siswa Belajar di Lab dan Kelas Disangga Bambu
Secara total, anggaran pendidikan Bondowoso mencapai sekitar Rp 600 miliar. Namun, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai dan program operasional.
Anggaran tersebut mencakup honor pegawai dinas pendidikan, guru, penilik, hingga pengawas. Selain itu, terdapat alokasi untuk PPPK paruh waktu sekitar Rp 9,4 miliar dan honor guru PAUD sekitar Rp 4 miliar.
Dana lainnya juga digunakan untuk program seperti Bosdamadin sekitar Rp 9 miliar serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang SD dan SMP.
"Bukan melekat di gaji, yang besar-besar adalah itu," kata Taufan.
Baca juga: Ironi Sekolah Pelosok, Susah Sinyal, Siswa SD-SMP di Bondowoso Harus Ulang Ujian TKA Online
Dinas Pendidikan Bondowoso telah mengajukan perbaikan sejumlah sekolah ke pemerintah pusat. Jika tidak disetujui, pemerintah daerah akan mencoba mengalokasikan anggaran melalui skema lain dalam APBD.
Salah satu contoh kerusakan berat terjadi di Kecamatan Banyuputih, dengan estimasi biaya perbaikan mencapai Rp 800 juta.
"Kalau di Banyuputih itu karena cukup besar, ya lumayan lah. Bisa mungkin sampai Rp 800 juta," terangnya.
Baca juga: Bondowoso Usulkan Perbaikan 151 Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, terdapat belasan sekolah yang membutuhkan perbaikan segera, di antaranya:
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menyebut keterbatasan anggaran sebenarnya sudah terdeteksi sejak pembahasan KUA-PPAS 2026 pada 2025.
Saat itu, DPRD telah meminta pemetaan kebutuhan prioritas pendidikan, mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusia, yang kemudian harus terintegrasi dalam sistem perencanaan daerah.
Namun, pada November 2025, anggaran pendidikan mengalami efisiensi hingga Rp 52 miliar.
"Artinya, yang biasanya ada, sekarang menjadi tidak ada," jelasnya.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Jember Selatan, 19 Rumah dan 4 Sekolah Rusak
Menurut Majid, meskipun sektor pendidikan memiliki alokasi anggaran terbesar, sebagian besar masih terserap untuk belanja pegawai, termasuk ASN dan PPPK.
Ia juga menyoroti persoalan lain di sektor pendidikan, seperti ratusan kepala sekolah yang belum definitif, distribusi guru yang belum merata, serta masalah rombongan belajar di wilayah pinggiran.
Majid mengatakan pembangunan pendidikan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: Anak dan Ayah di Lumajang Terseret Banjir Lahar Saat Berangkat Sekolah
DPRD meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, untuk mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Kalau bisa 100 persen terserap sebelum perubahan anggaran. Biar pemerintah pusat juga tahu bahwa anggaran di Bondowoso sudah terserap maksimal," tambahnya.