SURYA.co.id – Di tengah ambisi besar pemenuhan gizi nasional tahun 2026, kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) justru memicu diskusi kritis di ruang publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap menerima anggaran sebesar Rp 6 juta per hari.
Per awal April 2026, sekitar 1.720 SPPG tercatat masih dalam kondisi non-aktif sementara. Kebijakan ini diambil dengan alasan menjaga keberlangsungan operasional dan kesiapan sumber daya manusia.
“Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Namun, di balik niat menjaga ekosistem layanan gizi, muncul pertanyaan mendasar, bagaimana mekanisme pengawasan anggaran tersebut dijalankan?
Tanpa sistem kontrol yang transparan, kebijakan “tetap bayar meski tutup” berpotensi menimbulkan celah kebocoran anggaran atau bahkan pemborosan belanja negara.
Dalam perspektif ekonomi publik, kebijakan ini berisiko menimbulkan deadweight loss, yakni pengeluaran negara tanpa imbal balik layanan langsung kepada masyarakat.
SPPG yang belum beroperasi tetap menerima dana, sementara output layanan gizi belum sepenuhnya berjalan.
Di sisi lain, pemerintah memiliki argumen kuat.
Insentif Rp 6 juta per hari disebut sebagai biaya “stand-by” untuk memastikan ekosistem tidak runtuh, terutama bagi tenaga kerja yang masih dalam tahap pelatihan dan penyesuaian standar operasional.
"Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an. Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu," ungkapnya.
Baca juga: Aksi Relawan MBG Joget di Dapur SPPG Berbuntut Panjang, Sanksi Menanti
Dana tersebut juga diarahkan untuk pemenuhan standar teknis yang masih menjadi kendala utama.
Sejumlah SPPG diketahui belum memenuhi syarat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," jelasnya.
Meski demikian, publik kerap membandingkan kebijakan ini dengan sektor lain yang memiliki pengawasan anggaran lebih ketat, di mana pencairan dana sangat bergantung pada output yang terukur.
BGN menegaskan bahwa secara kualitas, SPPG yang ditutup sementara sebenarnya sudah layak dari sisi layanan dan menu.
Sertifikasi disebut hanya tinggal menunggu proses administratif.
“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya.
Namun, pengakuan kualitas tersebut belum menjawab sepenuhnya pertanyaan publik soal akuntabilitas anggaran.
Tanpa indikator kinerja yang jelas selama masa penutupan, sulit memastikan apakah dana yang digelontorkan benar-benar efektif.
Kebijakan ini menempatkan pemerintah pada posisi dilematis antara menjaga keberlangsungan program dan memastikan disiplin fiskal.
Niat baik menjaga kesejahteraan SDM dan kesiapan layanan tidak boleh dicederai oleh sistem pengawasan yang longgar.
Publik pada dasarnya mendukung penuh program pemenuhan gizi nasional.
Namun, dukungan itu berjalan beriringan dengan tuntutan transparansi. Setiap rupiah dari pajak masyarakat seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan hanya memastikan SPPG kembali beroperasi, tetapi juga memastikan anggaran Rp 6 juta per hari itu benar-benar bekerja, bukan sekadar menjadi “gaji buta” yang menguap tanpa pengawasan.
Sebelumnya, Rencana pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat pada 2026.
Program ini sebelumnya sempat tersendat setelah ditolak pada 2025, namun kini dilanjutkan dengan skema baru.
Di tengah ambisi pemerintah mendorong efisiensi dan transisi energi ramah lingkungan, proyek ini kembali dihidupkan.
Motor listrik diproyeksikan menjadi tulang punggung mobilitas operasional di lapangan.
Namun, muncul pertanyaan krusial, apa yang berubah dari proposal lama hingga kini lolos kembali ke tahap realisasi?
Apakah ada perbaikan harga, perubahan vendor, atau sekadar karena kebutuhan operasional yang mendesak?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap bahwa pengadaan serupa sebenarnya pernah diajukan sebelumnya, namun tidak mendapat persetujuan.
“Setahu saya setahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer. Kalau nggak salah, ditolak. Yang tahun ini saya nggak tahu. Nanti saya double check lagi. Harusnya sama treatment-nya,” ujar Purbaya ketika ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (7/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Penolakan tersebut diduga berkaitan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara. Evaluasi biasanya mencakup kewajaran harga satuan, urgensi kebutuhan, hingga manfaat langsung bagi program utama.
“Enggak tahu programnya seperti apa. Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya udah cukup untung. Mereka harusnya cicil dari sana.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus utama program MBG seharusnya tetap pada pemenuhan gizi, bukan belanja penunjang yang berpotensi membebani anggaran jika tidak dirancang matang.
Bahkan, Purbaya sempat meragukan kabar yang beredar luas mengenai pengadaan tersebut, dan mempertanyakan apakah isu itu hanya sekadar spekulasi.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa pengadaan motor listrik memang masuk dalam anggaran 2025 dan mulai direalisasikan bertahap.
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Jumlah unit yang direalisasikan hingga kini mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit yang direncanakan, bukan 70.000 unit seperti yang viral di media sosial.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," kata Dadan.
Motor tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas operasional, terutama bagi kepala SPPG dan petugas lapangan dalam menjalankan distribusi program MBG.
Namun hingga kini, unit yang sudah tersedia belum didistribusikan karena masih menunggu proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan."
Secara logika distribusi, wilayah dengan konsentrasi pesantren dan penerima manfaat terbesar seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah diperkirakan menjadi prioritas awal.