WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Irine Roba, menyampaikan duka mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang menewaskan seluruh korban perempuan.
Ia menekankan bahwa keselamatan perempuan dalam transportasi publik tidak boleh hanya diwujudkan melalui pemisahan gerbong semata, melainkan harus mencakup jaminan keselamatan sistem secara menyeluruh.
Dalam pernyataan, Irine Roba mengungkapkan keprihatinan yang sangat pilu atas insiden yang terjadi pada Senin (227/4) malam
Gerbong perempuan yang berada di paling belakang rangkaian KRL menjadi sasaran langsung tabrakan oleh Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek.
“Kabar ini sungguh menyayat hati. Ibu-ibu, saudari-saudari kita, yang setiap hari pulang-pergi bekerja, mengantar anak, atau sekadar mencari nafkah, harus menjadi korban paling tragis,” ujar Irine kepada wartawan (28/4)
Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa ruang aman bagi perempuan tidak cukup hanya dengan menyediakan ruang khusus.
Baca juga: Jumlah Korban Tewas Kecelakaan KRL-Argo Bromo di Bekasi Bertambah, Mia Citra Jadi Korban ke-16
“Ruang aman artinya perempuan dapat bepergian tanpa merasa takut terhadap kekerasan, pelecehan, kecelakaan, maupun buruknya infrastruktur yang mengancam keselamatan mereka,” tegasnya.
Sebagai legislator yang membidangi transportasi, Irine Roba mendesak pemerintah untuk menyusun kebijakan transportasi dengan perspektif gender. Evaluasi keselamatan, audit fasilitas, dan standar pelayanan minimum harus memprioritaskan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, bukan sekadar pelengkap.
“Yang paling mendesak saat ini adalah soal anggaran. Pemerintah harus segera memperkuat anggaran transportasi yang benar-benar aman bagi semua orang, terutama perempuan dan anak,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya modernisasi persinyalan, perawatan rutin sarana, peningkatan SDM awak kereta, serta pembangunan infrastruktur ramah perempuan sebagai belanja prioritas negara.
Komisi V DPR RI, kata Irine, siap mendorong semua langkah tersebut dengan keras dan tanpa kompromi. Ia juga mendesak Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk segera melakukan audit keselamatan menyeluruh yang melibatkan perspektif gender, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil.
“Tragedi Bekasi Timur yang menewaskan seluruhnya perempuan ini harus menjadi titik balik. Jangan biarkan duka ini sia-sia,” tegas Irine Roba.
Di akhir pernyataannya, Irine menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“PDI Perjuangan berdiri bersama Anda. Kami akan terus mengawal agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar melindungi nyawa rakyat, khususnya perempuan dan anak yang paling rentan,” ujarnya.
“Keselamatan perempuan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara.”
Tunggu keputusan KNKT
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa penanganan korban menjadi fokus utama dalam insiden yang terjadi di wilayah Bekasi Timur.
Hingga saat ini, total korban tercatat sebanyak 106 penumpang, terdiri dari 15 meninggal dunia dan 91 luka-luka, dengan 38 penumpang telah diperbolehkan pulang dan sisanya masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang optimal. Untuk operasional KRL, pembukaan kembali akan dilakukan setelah seluruh aspek keselamatan dinyatakan terpenuhi, termasuk hasil clearance dari KNKT. Saat ini sedang dilakukan uji coba sarana, persinyalan, dan kesiapan stasiun,” ujar Dudy dalam siaran tertulis pada Rabu (29/4/2026).
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan dan keluarga korban atas kejadian yang menimbulkan duka ini.
“Kami tidak henti-hentinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban dan pelanggan yang terdampak. Total korban saat ini 106 orang, dengan 15 meninggal dunia. Sebanyak 53 penumpang masih dirawat di rumah sakit dan 38 lainnya telah dipulangkan,” jelas Bobby.
Baca juga: AHY: Laki-laki dan Perempuan Sama Saja Tak Bole Jadi Korban! Sistem Transportasi yang Harus Dibenahi
Ia menambahkan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian, yang berlangsung hingga sekitar 10 jam untuk memastikan seluruh penumpang dapat tertangani dengan baik. Selanjutnya dilakukan penanganan sarana, termasuk evakuasi rangkaian KRL yang terdampak.
Dalam proses pemulihan, jalur hilir Bekasi–Tambun telah dibuka sejak Selasa dini hari (27/4) pukul 01.30 WIB. Jalur hulu juga telah dinyatakan aman untuk dilalui dengan pembatasan kecepatan 30 km/jam, sesuai rekomendasi keselamatan.
KAI bersama regulator dan pihak terkait terus melakukan evaluasi menyeluruh, baik internal maupun eksternal, serta mendukung penuh proses investigasi oleh KNKT. Selain itu, KAI dan Kementerian Perhubungan juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan keselamatan, termasuk penertiban perlintasan sebidang dan pemenuhan standar keselamatan di lapangan.
Dalam masa pemulihan ini, KAI menyiagakan dua posko selama 14 hari, yaitu di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga korban, serta di Stasiun Gambir untuk melayani pelanggan KA Jarak Jauh yang terdampak, termasuk proses pengembalian bea tiket.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa KAI memastikan seluruh pelanggan terdampak tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
“KAI berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh pelanggan, termasuk proses pengembalian bea tiket bagi perjalanan yang dibatalkan sebesar 100 persen. Informasi akan terus kami perbarui secara berkala,” ujar Anne.
“KAI memastikan bahwa pemulihan layanan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan layanan kembali berjalan dengan baik,” tutup Anne.
Sejumlah perjalanan KA Jarak Jauh pada 29 April 2026 dibatalkan, yaitu:
1. KA 263 Ambarawa Ekspres (SBI–SMC)
2. KA 264 Ambarawa Ekspres (SMC–SBI)
3. KA 267 Banyubiru (SLO–SMT)
4. KA 268 Banyubiru (SMT–SLO)
5. KA 152 Brantas (PSE–BL)
6. KA 151 Brantas (BL–PSE)
7. KA 251 Jayakarta (PSE–SGU)
8. KA 252B Jayakarta (SGU–PSE)
9. KA 245B Majapahit (PSE–ML)
10. KA 246B Majapahit (ML–PSE)
11. KA 103B Bogowonto (PSE–LPN)
12. KA 104B Bogowonto (LPN–PSE)
13. KA 132 Parahyangan (GMR–BD)
14. KA 133 Parahyangan (BD–GMR)
15. KA 7007C KA Tambahan (YK–GMR)
16. KA 7008C KA Tambahan (GMR–YK)
17. KA 161 Bangunkarta (JG–PSE)
18. KA 162 Bangunkarta (PSE–JG)
19. KA 56F–53F Purwojaya (CP–GMR)
20. KA 50F–51F Purwojaya (GMR–CP)
21. KA 63B Manahan (SLO–GMR)
22. KA 64B Manahan (GMR–SLO)
23. KA 29F Argo Anjasmoro (SBI–GMR)
24. KA 30F Argo Anjasmoro (GMR–SBI)