Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), berlokasi di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (29/4/2026).
Perjanjian Kerjasama ini sebagai langkah awal yang dilakukan untuk menata pusat Kota Tasikmalaya terkait pembenahan kabel jaringan.
Penataan ditargetkan tak sekadar mempercantik kota, tetapi juga menekan risiko keselamatan khususnya di pusat Kota Tasikmalaya.
Adapun untuk titik awal perapihan kabel jaringan dipusat di Jalan HZ Mustofa sampai jalan Dr Soekardjo.
Bahkan kegiatan diimplementasi kedalam program prioritas Viman-Diky yakni Tasik melayani dan Tasik nyaman.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Buka Peluang Kerjasama Swasta Untuk Perbaikan Stadion Wiradadaha
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menjelaskan, bahwa kerja sama ini sebagai tahap awal sebelum masuk ke perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih teknis dengan Apjatel Provinsi Jawa Barat.
Dimana untuk titik awal yang dilakukan perapihan di sepanjang jalan HZ Mustofa sampai dr Soekardjo.
"Ini untuk apa, untuk cita-cita sejak lama di kota Tasikmalaya untuk merapihkan kabel-kabel yang ada dari berbagai macam resiko dan menata kota lebih estetik lagi," ungkap Viman usai penandatangan kerja sama dengan Apjatel, Rabu (29/4/2026).
Ia menyebut, konsep penataan dilakukan dalam dua skema yakni perapihan kabel udara dan relokasi jaringan ke bawah tanah.
Untuk tahap awal, Pemkot akan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia, salah satunya di koridor Jalan Dr. Soekardjo hingga HZ Mustofa.
“Pelan-pelan kita lakukan. Yang sudah ada infrastrukturnya kita manfaatkan dulu,” ungkap Viman.
Ia menegaskan, kerja sama ini bersifat saling menguntungkan, bagi perusahaan jaringan tetap memperoleh profit, sementara pemerintah mendapatkan manfaat berupa penataan kota dan peningkatan layanan publik, termasuk mendukung digitalisasi.
"Kerja sama ini bisa terwujud tanpa adanya rumusan kajian yang panjang bersama DPRD kota Tasikmalaya yang mendukung kaitan penataan jaringan telekomunikasi, dan arahnya terkait layanan masyarakat," katanya.
Sementara itu Ketua Apjatel Jawa Barat, Yudiana Arifin memastikan pihaknya siap menjalankan penataan jaringan di Kota Tasikmalaya.
Ia menyebut, keterlibatan operator merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban infrastruktur telekomunikasi.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami. Kami siap membangun tanpa menggunakan APBD, ini gotong royong dari para operator,” kata Yudiana.(*)