Jelang Sidang Sertifikasi K3, Noel Sebut KPK Ngawur dan Bermain Politik
Acos Abdul Qodir April 29, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut KPK ngawur dan sok bicara politik.

Pernyataan itu disampaikan Noel jelang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge dan ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

“Sekarang saksi ahli dan saksi meringankan, nanti kita lihat saja apa hasil sidang hari ini ya. Karena ini juga menjadi penentu pembuktian bahwa selama ini kan narasinya soal OTT,” kata Noel kepada awak media.

Noel menilai definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam KUHP lama maupun baru tidak berbeda, yakni peristiwa tindak pidana yang terjadi saat itu juga.

“Saya kan kejadiannya bulan Desember, ditangkapnya Agustus. Kemudian KPK minta dipulangkan, saya pulangkan itu bulan Desember. Jadi alat bukti OTT tidak ada sama sekali. Artinya, KPK terindikasi melakukan perlawanan hukum,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak bisa dibenarkan jika institusi hukum melakukan tindakan melawan hukum.

“Apalagi OTT ini persis sekali seperti zaman PKI, stigma dulu PKI. Artinya orang dihukum di luar peradilan, itu kan tidak boleh. Pertama melawan hukum, kedua melanggar HAM,” jelas Noel.
Noel lalu menyatakan KPK periode saat ini paling ngawur. Menurutnya, KPK sok bicara tentang politik.

“Selama ini kan ‘kami tidak berpolitik’, eh kemarin bicara tentang politik. Tindakan-tindakan KPK selama ini adalah tindakan-tindakan politik. Salah satunya apa? Mereka membuat narasi berbasis politik, selain berbohong,” kata Noel.

“Kedua, mereka juga melakukan tindakan-tindakan yang di luar batas hukum. Misalnya, mereka melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang nilainya cuma Rp93 juta atau berapa, dan ini kan lucu. Kepala daerah itu hasil pemilihan rakyat. KPK ini siapa yang memilih? Yang memilih itu oligarki dan pengusaha,” tandasnya.

Baca juga: KPK Periksa Politikus Golkar Ashraff Abu Terkait Kasus Korupsi Sang Istri Fadia Arafiq

OTT Sertifikasi K3: Kronologi dan Bukti yang Disita

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Noel bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah aset termasuk uang tunai, mobil, dan motor mewah.

Noel diduga menerima aliran dana senilai miliaran rupiah serta satu unit motor Ducati Scrambler.

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Sebelum terjerat kasus ini, Noel dikenal sebagai aktivis 98, mantan ketua relawan Jokowi Mania (JoMan), dan kemudian menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Daftar Terdakwa

Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  2. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
  3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025
  4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
  6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3
  7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
  9. Supriadi (SUP) – Koordinator
  10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)
  11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)

Sidang hari ini jadi momentum Noel menghadirkan saksi meringankan, sementara kritiknya terhadap KPK menambah sorotan publik atas perkara sertifikasi K3, dengan proses hukum di Tipikor menjadi penentu pembuktian tudingan dan bantahan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.