Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik wilayah Aceh, mulai dari Gayo Lues hingga Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama unsur TNI serta melibatkan Petani Milenial Aceh sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.
“Dalam operasi ini kita menemukan kurang lebih 20 hektare ladang ganja di beberapa titik di Aceh, baik dari Gayo Lues hingga ke Aceh Besar,” kata Marzuki, Rabu (29/4/2026).
Khusus di Aceh Besar, pemusnahan ladang ganja berlangsung di kawasan Gampong Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimeum, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Dalam kesempatan ini turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol Djoko Susilo, serta para Pejabat Utama Polda Aceh.
Pantauan Serambinews.com, pemusnahan di kawasan Gampong Lampanah Leungah dimulai pukul 09.00 WIB. Perjalanan awalnya ditempuh menggunakan kendaraan roda empat selama 30 menit.
Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat
Medan menuju ladang ganja terbilang ekstrem. Tim beberapa kali berhenti karena faktor tanjakan terjal. Usai tiba di titik terakhir yang tak dapat dilalui mobil, perjalanan menuju ladang ganja dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 15 menit.
Di ladang tersebut, sebagian ganja tampak baru siap dipanen dan batangnya sudah mulai kering. Tak ada gubuk atau tempat berteduh yang tersedia di lahan itu.
“Khusus di sini luas yang kita musnahkan ada tiga hektare, dengan total sekitar 2.000 batang. Tinggi pohon masih sekitar 2 sampai 2,5 meter, belum masa panen. Sekitar sebulan lagi baru panen,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, dari sejumlah titik pemusnahan, hingga saat ini belum ada tersangka yang berhasil diamankan. Menurutnya, pola penanaman ganja yang dilakukan secara musiman menjadi kendala dalam penindakan.
“Dari beberapa titik ini sementara belum ada tersangka yang diamankan, karena tanaman ini ditanam sekali, dipanen sekali, jadi petaninya tidak pernah hadir. Saat panen baru datang, jadi kita duluan panen dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: PDAM Tirta Mountala Sebut Penagihan Tunggakan Air Mulai Berdampak, Kejar Tunggakan Puluhan Miliar
Irjen Marzuki memperkirakan, pemusnahan ladang ganja tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar dua juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Jadi taksiran dari operasi ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih dua juta jiwa,” ujarnya.
Selain penindakan, Irjen Marzuki mengungkap, bahwa Polda Aceh juga menggandeng Petani Milenial Aceh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar beralih dari tanaman ganja ke komoditas pertanian yang lebih produktif dan legal.
“Mereka mengedukasi masyarakat agar mengganti tanaman ganja ini menjadi tanaman produktif lainnya, sehingga para petani ganja ini pelan-pelan beralih menjadi petani produktif untuk sandang pangan,” pungkasnya.