Pemda Bintuni-Genting Oil Kasuri Akui Hak Adat, Kompensasi Tanah Ulayat Sumuri Diserahkan
Hans Arnold Kapisa April 29, 2026 06:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Teluk Bintuni bersama pihak perusahaan serhkan kompensasi pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri dalam rangka investasi Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, Rabu (29/4/2026).

Kompensasi diserahkan kepada empat marga, yakni Marga Fossa, Sodefa, Masipa, dan Mayera.

Total nilai kompensasi mencapai Rp11.009.538.400, mencakup ganti rugi tanah, tanam tumbuh, serta kerugian lainnya.

Rinciannya: Marga Fossa Rp6.744.447.000, Marga Sodefa Rp2.333.143.500, Marga Masipa Rp1.931.947.900, dan Marga Mayera dengan luasan 15,22 hektar.

Sementara kompensasi untuk Marga Simuna dan Wayuri masih dalam tahap tindak lanjut bersama SKK Migas.

Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak menegaskan, penyerahan kompensasi adalah wujud pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat sebagai mitra utama pembangunan, agar investasi berjalan tanpa mengabaikan nilai adat dan kelestarian lingkungan.

“Setiap proses pemanfaatan tanah adat harus dilakukan secara terbuka, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama, guna mencegah potensi konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Baca juga: Protes Penundaan Kompensasi Genting Oil, Marga Simuna Palang Akses Jalan di Distrik Sumuri

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menambahkan, penyerahan kompensasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat adat.

Ia mengingatkan agar dana kompensasi dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan keluarga, seperti pembangunan rumah, pendidikan anak, dan usaha produktif.

“Tidak boleh ada konflik antar marga maupun keluarga. Semua persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada lagi pemalangan atau gangguan terhadap aktivitas investasi.

Menurutnya, kehadiran Genting Oil Kasuri menjadi peluang besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk lembaga adat, ketua marga, SKK Migas, dan perusahaan, atas kerja sama yang baik sehingga penyerahan kompensasi berjalan lancar.

Ia berharap sinergi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola investasi berbasis penghormatan terhadap hak masyarakat adat, demi pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat di Tanah Papua.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRK Sugandi, perwakilan Genting Oil Hendy Sahetapy, Asisten III Setda Jacomina Jane Mahdalena Fimbay, unsur TNI-Polri, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat adat Suku Sumuri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.