TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), terus memperkuat sektor pajak daerah (Local Taxing Power) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dianggap perlu ditengah dana transfer daerah dari pemerintah pusat yang terus merosot akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Untuk itu Pemkab Bolmong memutar otak bagaimana agar PAD bisa bertambah.
Hal ini dikatakan Pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Keuangan Daerah Renti Mokoginta.
Renti menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar PAD Bolmong bertambah ditengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Renti mengatakan bahwa pemkab Bolmong melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamaret) bertempat di Kantor Afaria Trijaya Tbk Minahasa Utara.
Dimana lewat perjanjian kerja sama ini, Pemkab Bolmong setiap bulan akan menerima pembayaran pajak PBJT jasa parkir untuk setiap gerai Alfamaret yang ada di wilayah Bolmong.
“Langkah kerjasama yang kita lakukan saat ini adalah untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Plt Kepala BKD Bolmong Renti Mokoginta Rabu (29/04/2026).
Renti melanjutkan bahwa sebelumnya, Pemkab Bolmong juga sudah melakukan kerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama Manado (Indomaret), PT. Alfamidi Branch Manado dan PT. Daya Indah Andalan (MR. DIY).
“Bulan Mei nanti, empat perusahaan tersebut akan mulai membayarkan langsung pajak PBJT Jasa Parkir ke rekening penerimaan daerah,” tambahnya.
Oleh sebab itu, dari langkah yang dilakukan ini Pemkab Bolmong berpotensi menambah pendapatan daerah setiap tahun sebesar Rp 177.600.000.
“Nantinya, kebijakan ekstensifikasi ini akan terus ditingkatkan bukan hanya pada satu jenis pajak tapi juga untuk objek pajak lainnya,” tandasnya.