Temuan Batu Berelief Angka Diduga Bagian Ambang Pintu Candi Era Majapahit di Area Sawah Nganjuk
Dyan Rekohadi April 29, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Sebuah batu berelief angka ditemukan di area sawah Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Batu yang diduga bagian fragmen ambang pintu candi era Majapahit itu kali pertama didapati seorang warga setempat, Ridwan. 

Temuan ini telah ditindaklanjuti Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk bersama komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kotasejuk).

Baca juga: Museum Marsinah di Nganjuk Segera Diresmikan Presiden Prabowo

 

Ukiran di Batu merujuk tahun 1328 Saka

Petugas Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Aries Trio Effendi, mengatakan batu itu memiliki panjang sekitar 70 cm dan lebar 15 sentimeter. 

Mulanya, oleh Ridwan, batu tersebut dikira hanya sebuah patok tanah yang roboh. 

"Awal April disadari oleh warga, ternyata ada relief di permukaan batu tersebut. Warga lantas melaporkannya kepada kami. Laporan kami tindaklanjuti bareng tim Kotasejuk," katanya, Rabu (29/4/2026). 


Berdasar hasil peninjauan, ia menyebut, pada permukaan batu tersebut terdapat ukiran motif bunga beserta angka. 

Lebih lanjut Aries menjelaskan, ukiran angka di batu terbaca dan merujuk tahun 1328 Saka atau 1404 Masehi.

Sementara itu, kondisi batu jenis andesit berbentuk balok itu sudah tidak utuh lagi, satu ujungnya patah.

"Dari angka tahun, diduga batu ini berasal dari era Majapahit," sebutnya. 

TEMUAN BATU JAMAN MOJOPAHIT - Disporabudpar Kabupaten Nganjuk bersama tim Kotasejuk meninjau lokasi temuan batu andesit berelief angka di area persawahan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Selasa (29/4/2026). Diduga batu ini bagian ambang pintu candi era Majapahit. 
TEMUAN BATU JAMAN MOJOPAHIT - Disporabudpar Kabupaten Nganjuk bersama tim Kotasejuk meninjau lokasi temuan batu andesit berelief angka di area persawahan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Selasa (29/4/2026). Diduga batu ini bagian ambang pintu candi era Majapahit.  (Surya.co.id)

Baca juga: Terganjal Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Blitar Belum Bisa Terealisasi di 2026

 

Diduga Batu Potongan Ambang Pintu Candi.

Arief menyatakan fungsi batu secari pasti belum diketahui. 

Untuk mengetahuinya, tentu perlu penelitian lebih lanjut. 

"Dugaannya bisa ambang pintu candi, batas wilayah, atau bagian struktur bangunan era Majapahit lainnya," ujarnya. 

"Temuan batu, saat ini sudah dicatat dan akan dimasukkan dalam daftar pokok kebudayaan (Dapokbud) di Disporabudpar Nganjuk," tambahnya. 

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, Sukadi juga menduga batu temuan itu berasal dari potongan ambang pintu candi.

"Dugaannya di sekitar lokasi temuan dulunya ada bangunan candi era Majapahit," terangnya

 

Didaftarkan Nomor Registrasi Nasional

Sukadi menjelaskan, sejatinya satu bagian benda saja seperti temuan batu balok tersebut, sudah bisa didaftarkan guna mendapatkan nomor registrasi nasional.

Proses ini membutuhkan sejumlah tahapan. 

Yakni, dimasukkan daftar pokok kebudayaan dulu di daerah. 

Lalu dilengkapi dengan foto, deskripsi temuan, hingga kajian ahli.

"Kemudian didaftarkan registrasi nasional di Kementerian Kebudayaan," paparnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.