Anggota DPRK Banda Aceh Mehran Gara Minta Seluruh Daycare Wajib Pasang CCTV
IKL April 29, 2026 11:52 PM

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara, meminta seluruh tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh wajib memasang kamera CCTV. 

Hal ini menurutnya menjadi syarat utama membuka usaha penitipan anak (daycare) agar setiap orang tua bisa memantau langsung aktivitas anak mereka melalui ponsel masing-masing.  

Dewan kota itu menegaskan, pemasangan CCTV bukan sekadar tambahan fasilitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjamin keamanan anak. “Dengan CCTV, orang tua bisa memantau secara real time, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Ke depan saya harap Disdikbud dan DP3AP2KB memeriksa semua daycare yang beroperasi di Kota Banda Aceh,” ujar Mehran di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).  

Selain CCTV, ia juga menekankan pentingnya tenaga pengasuh yang memiliki sertifikat resmi. Sertifikasi pengasuh anak harus diterbitkan oleh lembaga berwenang seperti Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pengasuh Anak (LSKPA) di bawah Kemendikbudristek, BNSP, atau melalui pelatihan khusus.  

Menurutnya, sertifikasi tersebut mencakup aspek kesehatan, stimulasi tumbuh kembang, serta keamanan anak. Dengan begitu, setiap pengasuh yang bekerja di daycare memiliki kompetensi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Mehran menilai, kasus kekerasan terhadap bayi yang baru-baru ini terjadi di salah satu daycare di Banda Aceh telah membuat banyak orang tua gelisah. “Kepercayaan masyarakat terhadap daycare harus dipulihkan, dan itu hanya bisa dilakukan dengan pengawasan ketat serta tenaga pengasuh yang profesional,” jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Banda Aceh setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di salah satu tempat penitipan anak, kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, beredar luas di media sosial, pada Selasa (27/4/2026). 

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengasuh tengah menyuapi makanan kepada seorang bayi perempuan berusia 18 bulan. Namun, di tengah aktivitas tersebut, pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan berupa menjewer telinga, menepis wajah, hingga membanting korban. Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.

Belajar dari kasus ini, Mehran berharap daycare di Banda Aceh dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. “Keamanan anak adalah sesuatu yang tidak boleh ditawar, harus jadi prioritas utama ke depan,” tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.