Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemicu adik ipar nekat tikam kakak iparnya hingga tewas di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, diduga karena pelaku tak terima istrinya sering dimarahi korban.
Persoalan keluarga itu akhirnya berujung tragis. Pertengkaran yang sempat terjadi sebelumnya memuncak pada Selasa (28/4/2026) malam.
Korban diketahui berinisial HI (37). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Sementara pelaku berinisial BN (30), yang tak lain adalah adik ipar korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Negeri Agung sekitar pukul 20.30 WIB, setelah keduanya terlibat pertikaian.
Baca juga: Adik Tikam Kakak Ipar sampai Tewas Gara-gara Tidak Terima Istri Sering Dimarah Korban
Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudhi Chandra, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan warga terkait kejadian tersebut.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Menurut Yudhi, konflik antara korban dan pelaku sebenarnya sudah terjadi sebelumnya.
“Pelaku tersulut emosi karena korban kerap memarahi istrinya, yang merupakan kakak kandung pelaku. Situasi ini akhirnya memicu pertikaian yang berujung fatal,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, ketegangan antara keduanya memuncak pada malam kejadian.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis laduk.
“Pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis laduk yang mengakibatkan luka parah pada bagian leher. Korban meninggal dunia akibat luka tersebut,” lanjut Yudhi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Unit Inafis dari Polres Lampung Tengah untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah kejadian itu, pelaku diketahui mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri.
Saat ini BN telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski sempat membuat warga sekitar tegang, situasi di lingkungan tempat kejadian kini dilaporkan sudah kembali kondusif.
Aparat kepolisian juga masih melakukan langkah antisipasi guna mencegah potensi konflik lanjutan di masyarakat.
Polisi mengimbau warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutup Yudhi.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)