Tidak Disiplin, Lima Guru di Kabupaten Kubu Raya Dipecat
Try Juliansyah April 30, 2026 12:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak lima orang guru di Kabupaten Kubu Raya menjalani proses pemberhentian karena persoalan kedisiplinan. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan bahwa semasa kepemimpinannya selalu menerapkan teori reward and punishment serta morality.

"Jadi bagi guru yang berhasil dan sukses, kita patut memberikan apresiasi (reward) dan yang salah kita harus berikan sanksi (punishment)," katanya saat menghadiri kegiatan halalbihalal keluarga besar PGRI dan Pengurus LPTQ di Sungai Kakap, Rabu 29 April 2026.

Kemudian, mengenai morality, ia menjelaskan bahwa setiap guru perlu untuk disentuh hatinya agar betul-betul memahami sumpah dan janji jabatannya.

"Memang setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hadapan Tuhan yang Maha Esa. Jika negara sudah memberikan hak dan kewajiban, maka wajib untuk guru menunaikan hak-hak negara itu sendiri. Itulah morality," paparnya.

Selain itu, mengenai guru yang sedang dalam proses pemecatan menurutnya sudah melalui mekanisme. 

Baca juga: Waduh! Sejumlah Guru di Kabupaten Kubu Raya Terancam Dipecat

"Selama mekanisme sudah dilalui dan memenuhi syarat, memang wajib hukumnya ada efek jera kepada guru-guru yang bermasalah," tegasnya.

Kendati demikian, Sujiwo meyakini secara umum dunia pendidikan mengalami peningkatan kinerja yang cukup membanggakan. 

"Saya kira kualitas pendidikan kita terus membaik dan saya juga selalu mempunyai kebanggaan tersendiri kepada guru-guru yang telah membangun mental untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.