Sensus Ekonomi 2026 Akan Dilaksanakan, BPS Kota Singkawang Lakukan Persiapan 
Try Juliansyah April 30, 2026 12:43 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang tengah melakukan persiapan Sensua Ekonomi (SE) Tahun 2026.

Kepala BPS Kota Singkawang, Yanuar Lestariadi, menerangkan SE akan dilaksanakan setiap 10 tahun dan pada tahun ini merupakan sensus ekonomi kelima.

"SE 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilakukan di Indonesia, sebelumnya pada tahun 1986, 1996, 2006, 2016, dan 2026," katanya pada Rabu 29 April 2026 di Kota Singkawang.

Ia menjelaskan tujuan sensus ekonomi adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Tak hanya itu untuk informasi yang dikumpulkan dalam sensus ekonomi, ia menjelaskan adalah detail usaha, karakteristik usaha, data ekonomi, serta data sosial keluarga.

Selain itu ia juga menjelaskan manfaat sensus ekonomi yakni untuk mendorong pengembangan UMKM, mengetahui peta persaingan usaha, membuka peluang akses permodalan, dan mendorong ekosistem usaha yang lebih sehat.

Menurutnya dengan adanya SE 2026 ini akan memberikan dampak terhadap daya saing usaha, peta perekonomian wilayah baik dari sisi level maupun struktur ekonomi, UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, serta penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

"Persoalan dunia usaha untuk merencanakan strategi pengembangan usahanya termasuk mencari peluang usaha baru dan target pasar," ucapnya.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Gelar Anev Perda BMD Singkawang, 80 Persen Substansi Perlu Diperbarui

Kemudian untuk jadwal pelaksanaannya pada 1 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan melakukan pengisian kuesioner secara mandiri oleh usaha menengah dan besar (UMB).

Lalu pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 akan dilakukan pendataan lapangan secara door to door.

Yanuar memastikan terdapat jaminan kerahasiaan data SE 2026, yakni data dilindungi UU No 16/1997 tentang statistik.

"Data hanya digunakan untuk kepentingan statistik dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan ekonomi, dan evaluasi sektor usaha, tidak untuk audit, investigasi, atau kepentingan fiskal atau perpajakan," pungkasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.