Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Berkedok Kegiatan Adat di Silat Hilir 
Try Juliansyah April 30, 2026 12:43 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepolisian Republik Indonesia di Polsek Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah membongkar arena kelang judi sabung ayam yang berkedok kegiatan adat, di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Rabu 29 April 2026.

Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin menyampaikan bahwa, lokasi arena kelang judi sabung ayam tersebut kurang lebih 200 meter dari Jalan Lintas Selatan, dan masuk ke kawasan hutan. 

"Tempat tersebut diketahui dijadikan arena sabung ayam dengan alasan untuk mencari anggaran kegiatan gawai Dayak," ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Dari informasi yang diperoleh, kegiatan perjudian tersebut baru dilaksanakan satu kali, yakni pada Minggu 26 April 2026. Namun, keberadaannya mendapat penolakan dan teguran dari masyarakat.

"Jadi sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, kami melakukan pembongkaran dan pembakaran pagar arena kelang sabung ayam, agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian," ucapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Camat di Kabupaten Kapuas Hulu, Ini Susunan Terbaru di 23 Kecamatan

Pastinya kata Kapolsek, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan berbagai stakeholder yang secara tegas menolak praktik judi sabung ayam meskipun dikemas dengan dalih kegiatan adat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya," ungkapnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.