BP3MI Banten Gagalkan Keberangkatan 300 PMI Ilegal, Tujuan Kamboja dan Timur Tengah Terbanyak
Abdul Rosid April 30, 2026 01:07 AM

TRIBUNBANTEN.COM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menggagalkan keberangkatan lebih dari 300 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural sepanjang Januari hingga April 2026.

Ratusan calon pekerja migran ilegal tersebut diketahui hendak berangkat ke sejumlah negara tujuan, dengan dominasi ke kawasan Timur Tengah, Malaysia, hingga Kamboja.

Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, mengatakan penggagalan dilakukan melalui pengawasan ketat bersama aparat kepolisian dan pihak imigrasi, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga: Devisa PMI Tembus Rp 433 Triliun di 2025, Jadi Penyumbang Terbesar Kedua Nasional

"selama 3 bulan pertama ini lebih dari 300 orang dan paling banyak hendak berangkat ke Timur Tengah, Malaysia, ada juga yang ke Kamboja," ujar Budi kepada awak media, Rabu (29/4/2026). 

Menurutnya, sebagian besar calon PMI ilegal tersebut terjaring saat hendak berangkat melalui bandara. 

Namun, ada pula yang diamankan dari lokasi penampungan sementara di wilayah Banten yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal.

BP3MI menemukan bahwa para calon pekerja migran ini tidak memiliki dokumen resmi sesuai ketentuan untuk bekerja di luar negeri. Mereka juga diduga menjadi target praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Mayoritas dari mereka kami dapati saat hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta lewat kerjasama dengan imigrasi dan beberapa ditemukan saat masih di penampungan sekitar wilayah Banten," ungkapnya. 

Menurut Budi, mereka yang berhasil diidentifikasi niat bekerja ilegal umumnya dijanjikan bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan iming-iming gaji besar yang berbeda-beda setiap orangnya. 

Sementara itu masyarakat yang hendak bekerja secara ilegal ke kawasan Timur Tengah mengaku ingin bekerja secara ilegal sebagai asisten rumah tangga di sana. 

"Jadi untuk yang Asia Tenggara itu dijanjikan kerja sebagai operator komputer, ada juga yang memang disebut akan menjadi pekerja kantoran di negara luar," paparnya. 

Kendati demikian jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025 lalu yang mencapai angka 690 orang. 

Adapun salah satu indikasi keberhasilan BP3MI Banten menekan jumlah warga yang hendak bekerja di luar negeri secara ilegal ialah sosialisasi masif yang digencarkan bersama dangan stakeholder terkait. 

Diantaranya ialah bahaya yang dapat ditimbulkan apabila bekerja dengan status PMI non prosedural, serta keuntungan bekerja di luar negeri jika berangkat secara resmi melalui kerjasama antar negara. 

Selain itu tata cara dan alur yang bisa dilakukan masyarakat untuk bisa mendapat kesempatan bekerja di luar negeri secara prosedural turut dipaparkan secara masif.    

"Upaya yang kami lakukan terus menerus ialah memasifkan sosialisasi, supaya memberi kepercayaan bagi masyarakat untuk berangkat secara prosedural sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tuturnya. 

Guna mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa yang serupa yakni keberanian masyarakat Indonesia bekerja ke luar negeri secara ilegal, BP3MI akan menggandeng pemerintah daerah guna memberikan sosialisasi dan imbauan akan lowongan kerja di luar negeri melalui jalur resmi. 

"Rencananya adalah kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa membantu memberikan informasi secara lebih giat lagi dengan menggerakan aparat desa, sehingga diharapkan informasi yang diterima masyarakat bisa sampai secara jelas dan terinci," terangnya.  

Sementara itu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta membentuk Satuan Tugas atau Satgas khusus selama periode ibadah haji 1447 Hijriah. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdana menjelaskan, satgas khusus bertugas mengantisipasi adanya calon jemaah haji yang tidak terdaftar namun ingin ikut serta berangkat ke Tanah Suci. 

"Berkaca penyelenggaraan haji tahun lalu, kami telah menyiapkan satgas khusus mengantisipasi keberangkatan jemaah haji ilegal," ucap Galih. 

Pembentukan satgas khusus tersebut dilakukan usai didapati 700 penumpang yang ingin berangkat ke Makkah, Arah Saudi pada periode ibadah haji tahun 2025 lalu melalui bandara tersibuk se-Indonesia itu. 

Satgas khusus akan fokus melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, memverifikasi visa penumpang lantaran mayoritas modus yang digunakan ialah memakai visa kerja dan visa untuk ziarah. 

Adapun satgas tersebut melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal imigrasi seperti pihak kepolisian, beacukai, hingga petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec). 

Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Bandara (Otban) guna memastikan kelancaran operasional di lapangan. 

Pembentukan tim lintas bidang tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan momen ibadah haji.  

Terlebih keberadaan satgas khusus tidak hanya fokus pada kelancaran pelayanan, namun juga untuk menekan potensi penyalahgunaan visa haji yang kerap terjadi.  

"Fokus satgas khusus adalah mempersiapkan pelaksanaan haji dengan baik dan juga melakukan antisipasi adanya penyalahgunaan visa haji," kata dia.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.