TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Sebuah aplikasi untuk absensi sidik jari (fingerprint) ilegal kini tengah beredar luas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Brebes.
Perangkat lunak berbayar ini banyak dimiliki oknum ASN untuk mengakali masalah kehadiran, karena sistem tersebut bisa digunakan untuk melakukan absensi dari jarak jauh tanpa harus datang ke instansi.
Penggunaan aplikasi ini tercatat paling banyak menyasar di kalangan guru ASN. Dengan memanfaatkan perangkat tersebut, mereka bisa melakukan absensi kehadiran dengan sangat mudah meski pada kenyataannya tidak berangkat kerja ke sekolah.
Merespons isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, M Syamsul Haris, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa aplikasi fingerprint jarak jauh merupakan praktik yang ilegal.
Baca juga: Kemenag Purbalingga dan UT Purwokerto Jalin Sinergi, Dorong Pendidikan Digital ASN
Saat ini, pihaknya menyebut tengah melakukan investigasi mendalam terkait adanya kabar peredaran aplikasi absensi fiktif yang dimanfaatkan oleh oknum ASN Pemkab Brebes.
"Itu jelas ilegal, kami sedang menelusurinya. Karena absensi harus dilakukan dalam kantor," tegasnya.
Haris menambahkan, pihaknya akan segera menginventarisasi ASN mana saja yang kedapatan menggunakan aplikasi absensi fiktif itu. Jika terbukti melanggar, mereka akan diberikan sanksi kepegawaian yang keras.
"Kita sedang menginvestigasi ASN mana saja yang menggunakan aplikasi fiktif itu. Kami juga melakukan investigasi internal," katanya.
Haris menegaskan, sejauh ini dipastikan tidak ada orang dalam atau pihak pemerintahan yang terlibat dalam penjualan aplikasi tersebut. Ia bahkan menuding bahwa aplikasi ini murni dijual oleh hacker (peretas) yang berhasil menembus sistem BKPSDMD Brebes.
"Itu sudah kita identifikasi dipastikan tidak dari BKPSDMD. Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami," jelasnya.
Sementara itu, seorang guru ASN yang enggan disebutkan namanya menyebut, pihaknya sudah menggunakan aplikasi bodong ini sejak tahun 2025 lalu. Menurut guru tersebut, ia nekat menggunakan aplikasi itu karena sering keluar kantor pada saat jam kerja untuk mengurus bisnis pribadinya.
"Saya sering keluar kantor saat masih jam kerja karena mengurus bisnis. Adanya aplikasi ini saya tetap bisa absen secara tertib," ujar guru tersebut saat ditemui awak media tanpa rasa bersalah.
Guru ini meneruskan, aplikasi tersebut sudah sangat banyak yang menggunakannya. Diakui olehnya, pengguna aplikasi ini memang didominasi dari kalangan tenaga pendidik atau guru.
"Di kalangan guru memang sudah banyak yang pakai. Mereka memang kadang punya urusan lain selama jam kerja, jadi aman kalau punya itu. Urusan absen tetap aman meski sedang di luar untuk urusan lain," tandasnya.
Guru sebuah SD negeri di Kecamatan Brebes juga membenarkan santernya peredaran aplikasi tersebut. Dia mengaku sempat ditawari secara langsung oleh rekan sesama guru untuk membeli perangkat lunak curang itu.
"Itu (aplikasi) sudah lama sejak 2025 lalu. Malah saya pernah ditawari," terang dia.
Menurutnya, ASN yang berminat bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp 085864100142. Bagi yang menghubungi nomor tersebut, nantinya akan diarahkan untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu ke rekening Sea Bank bernomor 901249232962 atas nama Samidah.
Biaya tersebut digunakan untuk aktivasi aplikasi selama satu tahun penuh sejak tanggal pembayaran. Calon pengguna yang sudah melunasi pembayaran hanya diminta untuk mengirimkan Nomor Induk Pegawai (NIP), kecamatan, dan nama instansi tempat mereka bekerja.
"Di situ ditawarkan aplikasi absen finger jarak jauh untuk kalangan Pemkab Brebes. Dengan Rp 250 ribu dapat menggunakan selama 1 tahun. Kalau sudah aktif ASN bisa absen dari mana saja," katanya.
Penggunaan aplikasi absen jarak jauh ini secara khusus dimanfaatkan oleh oknum ASN nakal untuk menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat masalah absensi. Hal ini karena pemotongan otomatis akan dilakukan oleh sistem di BKPSDMD Brebes jika ASN telat, tidak hadir, atau membolos kerja.
"Contohnya, bulan April 2026 ini saya sudah ada potongan 5,5 persen, atau sekitar Rp100 ribuan. Kalau TPP itu tergantung kelas golongan ASN-nya. Saya pernah tidak masuk karena sakit, dipotong 3 persen tiap satu hari," pungkasnya. (Pet)