TRIBUN-BALI.COM - Biaya produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) membengkak. Hal ini dampak dari lonjakan harga plastik global yang mencapai 50 persen–100 persen. Biaya produksi industri, terutama sektor kemasan, mengalami kenaikan signifikan.
Seperti diketahui, harga plastik di dalam negeri per April 2026 melonjak tajam hingga 80 persen–100 % akibat krisis global dan kenaikan biaya bahan baku impor.
Harga biji plastik polipropilena (PP) bahkan menembus kisaran Rp 66.900 hingga Rp 102.900 per kilogram, sementara high-density polyethylene (HDPE) naik hingga Rp 50.000 per kilogram. Kondisi ini mendorong kenaikan biaya operasional industri, khususnya pelaku UMKM yang banyak bergantung pada bahan kemasan plastik.
Hal ini membuat dilema pedagang terutama yang menggunakan kemasan plastik. Salah satunya dialami pedagang rujak di Penatih Denpasar, Bayu Sastra Negari. Dirinya mengaku, setiap membeli plastik harganya terus naik.
Misalkan saja cup plastik 300 ml yang digunakan khusus menjual bumbu rujak. Sebelum ada kenaikan, satu kardus dengan isi 20 lojor dirinya membeli dengan harga Rp 258 ribu. Terakhir, ia membeli dengan harga Rp 485 ribu.
“Naik terus, setiap beli plastik ada saja yang naik. Padahal untuk jualan rujak sangat bergantung dengan plastik,” kata pemilik usaha rujak Mak Lemak ini, Rabu (29/4).
Baca juga: USAI Tragedi Anjing Serang Anak Hingga Tewas di Bangli, Vaksinasi Anti Rabies Sasar 46.707 Ekor HPR!
Baca juga: Transformasi Posyandu Remaja, Kelurahan Kapal Sukses Gelar KALCER Vol.1 untuk Kesehatan Mental Gen Z
Dengan kondisi tersebut, dirinya sebenarnya berencana menaikkan harga. Namun ia masih bimbang, karena kasihan dengan pelanggan. “Ada rencana naik harga. Tapi banyak pelanggan kasihan kalau naik. Tapi masih dipikirkan matang-matang dulu,” ujarnya.
Untuk saat ini, dirinya mengurangi kemasan bumbu rujak, yang biasanya diberikan dua bumbu, dikurangi hanya satu bumbu. Selain itu, ia juga berencana tidak lagi memberikan kantong plastik alias kresek.“Kalau pengurangan jumlah bumbu sudah. Sekarang rencananya tidak lagi menyediakan kresek,” paparnya.
Hal yang sama juga dialami penjual jamu di Sanur, Sugino. Ia yang telah berjualan jamu puluhan tahun juga merasa kelimpungan dengan kenaikan harga plastik ini. Pasalnya banyak yang membali jamu botolan selain juga ada yang minum di tempat. “Jamu kencur, kunyit kan banyak yang beli botolan. Tapi saya belum menaikkan harga,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menjelaskan, UMKM yang terdampak kondisi ini terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, pelaku usaha yang memang menggunakan biji plastik sebagai bahan baku utama produksi, seperti produsen ember plastik, botol minuman, terpal, hingga berbagai produk berbahan dasar plastik lainnya. Untuk kelompok tersebut, kenaikan harga bahan baku sangat signifikan karena langsung memengaruhi harga jual produk.
“Kalau misalnya kenaikan harga biji plastik itu sampai 50 % -60 persen, pasti akan mempertimbangkan untuk menaikkan harga daripada produk mereka juga,” kata Edy, Senin (28/4).
Kondisi ini membuat pelaku usaha tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual atau menekan margin keuntungan. “Yang tadinya profitnya 17 % , bisa nggak dia berkurang menjadi keuntungannya 10 % saja. Jadi artinya 7 % dipakai untuk menutupi bahan baku plastiknya,” jelasnya.
Kelompok kedua adalah UMKM yang tidak menggunakan plastik sebagai bahan baku utama, melainkan hanya sebagai pelengkap seperti kantong plastik untuk kemasan belanja. Menurut Edy, kelompok ini relatif tidak terlalu terdampak karena tambahan biaya kemasan masih dapat dibebankan langsung kepada konsumen. (sup/kontan)
Akumindo Sebut Perlu Insentif Impor Plastik
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku plastik menjadi langkah penting untuk menekan beban biaya pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergantung pada bahan baku plastik. Kebijakan tersebut mencakup relaksasi impor untuk bahan baku plastik seperti polipropilin (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene).
Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, salah satu harapan pelaku usaha adalah adanya revisi terhadap biaya pajak impor bahan baku plastik agar harga jual akhir produk tidak semakin mahal. “Kalau harganya sudah tinggi, terus dibebankan dengan tax, dengan pajak yang tinggi juga, pajak import-import yang ada, itu pasti akan jatuh, jatuhnya tinggi kan,” ujar Edy.
Terkait isu kelangkaan bahan baku plastik, Edy menilai saat ini belum terjadi kelangkaan serius karena pemerintah mulai mencari alternatif pasokan dari luar kawasan Timur Tengah yang tengah bergejolak, seperti negara-negara NAFTA (North American Free Trade Agreement), dan Australia sebagai sumber baru bahan baku plastik.
Selain diversifikasi impor, Edy juga menyebut pemerintah harus melakukan penguatan sistem daur ulang plastik dalam negeri. Langkah ini menjadi solusi penting untuk menjaga pasokan bahan baku di masa yang akan datang.
Terakhir, gaungkan kembali imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan plastik dalam kebutuhan sehari-hari. “Nah yang paling inti adalah bagaimana kita mengimbau masyarakat, dan dalam hal ini pemerintah juga, sebisa mungkin untuk tidak menggunakan bahan-bahan plastik untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (kontan)
Pemerintah mempercepat dan mempermudah perizinan impor bahan baku plastik guna menjaga kelancaran produksi industri di tengah gangguan pasokan global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari hasil rapat koordinasi yang telah dilaporkan kepada Presiden, sekaligus respons atas kesulitan industri petrokimia memperoleh nafta akibat konflik di Selat Hormuz.
“Kemudian juga terkait dengan perizinan impor. Ini terkait dengan pertimbangan teknis. Ini KemenPerin akan membuat daftar komoditas yang membutuhkan Pertek (peraturan teknis),” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyederhanakan proses perizinan impor yang selama ini memerlukan pertimbangan teknis (pertek). Kementerian Perindustrian (KemenPerin) akan menyusun daftar komoditas yang membutuhkan pertek, sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi aturan terkait impor.
“Untuk kepastian dilakukan SLA (Service Level Agreement) dan transparansi. Apalagi perindustrian sudah ada sistem SINAS (Sistem Informasi Industri Nasional), dan terkait SNI (Standar Nasional Indonesia) juga akan disiapkan agar proses bagi industri ini jelas, waktunya dan prosesnya sampai di mana,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat masuknya bahan baku ke dalam negeri, sehingga industri tetap dapat berproduksi di tengah tekanan pasokan global.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan stimulus berupa pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5 % menjadi 0 % sebagai alternatif bahan baku pengganti nafta. “Sehingga refinery (kilang) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG, karena ini dibutuhkan untuk bahan baku plastic,” ungkap Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk bahan baku plastik seperti polipropilin, polietilen, HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene) selama enam bulan, seiring lonjakan harga plastik global yang mencapai 50 % hingga 100 % .
Menurut Airlangga, kebijakan ini juga sejalan dengan langkah negara lain seperti India untuk menahan kenaikan harga kemasan yang berpotensi berdampak pada harga makanan dan minuman. Pemerintah berharap kombinasi kemudahan perizinan dan stimulus fiskal ini dapat menjaga kelangsungan produksi industri sekaligus menahan tekanan harga di sektor hilir. (kontan)
Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, kebijakan pemerintah yang membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 % merupakan langkah tepat untuk meredam dampak kenaikan harga tersebut terhadap aktivitas ekonomi. Meski demikian, Myrdal menilai kontribusi kenaikan harga plastik terhadap inflasi relatif terbatas, yakni hanya sekitar 30 basis poin (bps).
“Pengaruhnya ke inflasi tidak besar. Secara bobot juga relatif kecil, sekitar 30 basis poin,” ujarnya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, dampak inflasi dari kenaikan harga plastik dapat diredam karena adanya berbagai alternatif, seperti penggunaan bahan kemasan lain atau daur ulang plastik.
Dari sisi produsen, menurutnya pelaku industri juga cenderung tidak langsung membebankan seluruh kenaikan biaya kepada konsumen, sehingga tekanan harga lebih banyak ditahan di tingkat produsen. Selain itu, kenaikan harga plastik secara tidak langsung juga berpotensi menurunkan konsumsi plastik, sejalan dengan upaya pengurangan penggunaan plastik yang selama ini didorong pemerintah.
Menurut Myrdal, stimulus pembebasan bea masuk impor bahan baku plastik tetap penting untuk menjaga kelancaran aktivitas industri dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. “Langkah pemerintah ini setidaknya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap kuat di tengah tekanan global,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah, termasuk sinergi dengan otoritas moneter, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi domestik agar tidak terganggu oleh gejolak global. (kontan)