TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak warga miskin masih menghadapi kendala ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026.
Padahal, DTKS menjadi basis utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa.
Situasi ini membuat masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terhambat.
Pemerintah melalui Kemensos menegaskan bahwa ada mekanisme resmi untuk mengatasi masalah tersebut, mulai dari pengecekan data secara mandiri, melapor ke desa/kelurahan, hingga verifikasi ulang melalui dinas sosial kabupaten/kota.
Dengan langkah yang tepat, warga miskin yang belum masuk DTKS tetap memiliki peluang untuk didaftarkan dan diverifikasi sebagai penerima bansos.
1. Data kependudukan belum diperbarui (nama, tanggal lahir, status perkawinan).
2. NIK belum terverifikasi di Dukcapil atau terjadi NIK ganda.
3. Tidak masuk DTKS karena belum diusulkan oleh desa/kelurahan.
4. Perubahan kondisi ekonomi sehingga dianggap tidak layak.
5. Pindah domisili tanpa update data Dukcapil.
6. Kesalahan input data saat pendaftaran bansos.
• Daftar Bansos yang Cair Serentak Mei 2026, Ada Bantuan Tambahan Khusus KPM Kategori Ini
1. Cek Data Online
Gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Pastikan NIK 16 digit, nama sesuai KTP, dan alamat sesuai domisili.
2. Validasi di Dukcapil
Jika data tidak sinkron (alamat, KK, status perkawinan), segera perbarui di Dinas Dukcapil.
3. Usulan Melalui Desa/Kelurahan
Laporkan ke RT/RW lalu ajukan ke kantor desa/kelurahan.
Petugas akan melakukan verifikasi awal sebelum diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
4. Gunakan Fitur “Usul” di Aplikasi Cek Bansos
Warga bisa mengajukan mandiri dengan melampirkan dokumen pendukung.
Data akan diverifikasi oleh petugas sebelum diproses.
5. Pengaduan Resmi
Jika masih bermasalah, sampaikan ke call center Kemensos 171, SP4N-Lapor, atau langsung ke Dinas Sosial setempat.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!