Selektif Pilih Daycare
Irfani Rahman April 30, 2026 06:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- TERUNGKAPNYA dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi alarm bagi para orangtua yang selama ini mengandalkan penitipan untuk menjaga putra putrinya.

Sebab, kasus seperti itu bisa saja terjadi pada anak-anak mereka. Tidak hanya di Pulau Jawa, tapi juga di Kalimantan Selatan, khususnya di kota-kota besar yang banyak terdapat penitipan anak atau daycare.

Bukannya dengan kasih sayang, tapi malah menggunakan cara yang tidak lazim. Puluhan anak balita hanya menggunakan popok, tidur di lantai dengan kaki terikat.

Kisah makin dramatis, saat berseliweran pengakuan polos anak-anak yang menjadi korban itu. Ada yang bilang dicubit, dan mulutnya dibekap agar tidak menangis oleh “miss” yang mengasuhnya. Belakangan terungkap bahwa daycare ini ternyata tidak berizin.

Di Kalsel kasus dugaan kekerasan pada anak balita juga pernah terjadi, bahkan ada yang sempat viral pada Mei 2023 silam. Seorang murid PAUD berusia 4 tahun di Banjarmasin mengalami patah tulang selangka. Seorang oknum guru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tempat yang seharusnya aman ini tentu mengundang tanya. Apakah tidak ada standar operasional prosedur (SOP) dan perlindungan dalam pengasuhan? Lalu siapa yang harus mengawasi tempat ini?

Sementara di zaman sekarang, jasa tempat penitipan anak menjadi andalan para orangtua yang sibuk bekerja. Mereka tentunya berharap anak yang dititipkan ini dijaga dengan baik, dan disayangi.

Seringkali karena kesibukan, orangtua memasrahkan sepenuhnya pengasuhan dan penjagaan anak-anaknya kepada pengasuh di daycare. Mereka tidak sempat mengecek atau memantau kondisi anaknya saat diasuh.

Di Kota Banjarmasin sendiri, hingga saat ini tercatat sebanyak 37 izin operasional tempat penitipan anak (TPA). Namun masih dimungkinkan adanya penitipan anak berbasis rumahan atau informal yang belum mengantongi izin resmi. Hal ini harus menjadi konsen pihak terkait.

Penyelewengan tidak hanya bisa terjadi pada daycare ilegal, tapi yang legal pun harus selalu diawasi. Tak hanya dari sisi standar layanan, sarana prasarana, tapi juga kompetensi pengasuh.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalsel mencatat, masih ada daycare yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip pengasuhan yang aman, responsif, dan bebas kekerasan. Kondisi ini membuka celah terjadinya kasus-kasus yang merugikan anak jika tidak diantisipasi sejak dini.

Agar tidak terjebak, ayo mulai selektif memilih daycare untuk si buah hati. Tak hanya soal fasilitas, tapi pastikan juga memiliki izin operasional, lingkungan aman, dan pengasuh yang memang paham soal pengasuhan anak. Orangtua juga tidak boleh abai, tapi harus tetap terlibat memantau perkembangan anak. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.