TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua pelaku berinisial DM dan MG diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, para pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil olah TKP dan analisa CCTV.
"Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan," kata Budi, Kamis (30/4/2026).
Budi mengungkapkan, polisi lebih dulu menangkap pelaku MG di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/4/2026).
Tak lama berselang, giliran pelaku DM yang diringkus polisi di kawasan Kembangan Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penyiraman air keras ini diduga dipicu saat para pelaku dan korban terlibat perselisihan dalam pertandingan sepak bola.
"Persoalan yang semula hanya cekcok di lapangan kemudian berujung pada tindakan kekerasan," ungkap Kabid Humas.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, dan pakaian yang dikenakan para tersangka.