TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Richard Lee dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) masih terus memanas.
Richard Lee sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya atas laporan dari Doktif soal kasus pelanggaran perlindungan konsumen.
Pada Rabu (29/4/2026) kemarin, Richard Lee kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik.
Sama seperti sebelumnya, Doktif turut mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan pun harus kembali ditunda karena Richard Lee merasa tak nyaman atas kehadiran Doktif.
Pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, menyentil sikap dari Doktif.
Abdul mengungkapkan, bahwa kliennya dalam memberikan keterangan harus pada kondisi yang nyaman.
Menurutnya, kehadiran dari Doktif justru menggangu jalannya pemeriksaan.
"Klien kami kan untuk memberikan keterangan harus dalam situasi yang nyaman ya."
"Kalau dengan cara-cara doktif di depan tahti kayak begitu ya, bagi kami itu kan mengganggu ya," ungkap Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).
Pihak Richard Lee meminta Doktif untuk mempercayakan jalannya proses hukum kepada penyidik.
Baca juga: Doktif Minta Polisi Usut Dugaan TPPU Richard Lee dan Keluarga, Singgung Aliran Ratusan Miliar
"Ya dia harusnya memberikan kepercayaan, ini kan sudah ditangani penyidik," kata Abdul.
Abdul pun menilai Doktif sengaja memanfaatkan momen untuk dijadikan konten dan panjat sosial (pansos).
"Kalau dengan datang bikin video bikin ini ya kita tahu lah ini untuk pansos," tandasnya.
Perseteruan Doktif dan Richard Lee menanas berawal dari aksi saling lapor.
Keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Doktif Kawal Pemeriksaan Richard Lee, Sebut Ada Upaya Penundaan hingga Kekhawatiran Penyitaan Akun
Sedang Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.
(Tribunnews.com/Ifan)