Rekam Orang Mandi, Pria 27 Tahun di Kenali Asam Atas Jambi Ditangkap Polisi
Suci Rahayu PK April 30, 2026 10:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepergok intip wanita sedang mandi, pria 27 tahun di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Jambi ditangkap polisi.

Pria berinisial EAP (27) kedapatan menyelipkan HP dengan kamera menghadap kamar mandi untuk mengintip pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 11.54 WIB.

Yang mengejutkan, ternyata aksi mengintip orang mandi ini sudha berulang kali dilakukan pelaku.

Buktinya, dalam HP pelaku EAP didapati setidaknya 5 rekaman orang sedang mandi.

Aksi EAP ini terbongkar saat korbannya curiga saat melihat HP berwarna kuning terselip di lubang angin dnegan kamera menghadap kamar mandi.

Korban yang sedang mandi lantas melaporkan adanya HP itu ke orangtuanya.

Orang tua korban lantas menyisir belakang rumah dan menemukan pelaku yang juga mengakui aksinya merekam orang mandi.

Baca juga: Citra Pamit Ujian pada Keluarga di Jambi sebelum Kecelakaan Kereta di Bekasi

Baca juga: Puluhan Orang tanpa Alas Kaki Lewati Tanah Berlumpur Tolak PETI Dekat SMAN 8 Bungo

Setelah dicek, di HP pelaku ditemukan rekaman orang mandi.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi, dan pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Jambi.

Dari pelaku, polisi menyita iPhone 14 kuning dan kartu SIM berisi rekaman orang mandi.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Puluhan Orang tanpa Alas Kaki Lewati Tanah Berlumpur Tolak PETI Dekat SMAN 8 Bungo

Baca juga: Tinggi Air Sungai Batanghari Hampir Siaga Tiga karena Luapan Air dari Hulu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.