Sosok Nurlaela Guru SD Korban Kecelakaan KRL, Dapat Penghargaan Anumerta, Ahli Waris Dapat Beasiswa
Candra Isriadhi April 30, 2026 11:54 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan anumerta kepada Nurlaela, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan KRL di Bekasi.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan negara atas dedikasi almarhumah selama menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Nurlaela dinilai telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan kenaikan pangkat anumerta, yakni kenaikan setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan.

KECELAKAAN KRL - Nurlaela, guru SDN Pulo Gebang 11 yang menjadi korban tragedi KRL Commuter Line vs kereta jarak jauh argo bromo anggrek, senin, (27/4/2026) . (Instagram/@guru.dikdas.dikdasmen)

Diketahui, Nurlaela merupakan salah satu korban dalam insiden tragis kecelakaan KRL yang tertabrak kereta jarak jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

Berdasarkan keterangan resmi BKN yang dimuat pada Kamis (30/4/2026), Nurlaela memiliki jabatan fungsional sebagai Guru Ahli Pertama.

Ia diketahui mengabdi di Sekolah Dasar Negeri Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.

Baca juga: Setelah Puluhan Tahun, Palang Pintu Legendaris Mbah Ruwet Akhirnya Diresmikan

Sebagai langkah cepat, BKN juga langsung berkoordinasi dengan PT Taspen untuk memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan manajemen ASN yang berlaku.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, turut menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia menegaskan bahwa negara berkomitmen memberikan perlindungan sekaligus penghargaan kepada ASN yang gugur dalam menjalankan tugas maupun yang terdampak musibah.

Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perhatian dan jaminan kepada para ASN, khususnya dalam situasi duka akibat insiden yang tidak terduga.

BKN pastikan keluarga dapat berbagai hak kepegawaian korban

KECELAKAAN KRL - BKN berikan penghargaan Anumerta kepada korban kecelakaan KRL, guru SD Nurlaela.
KECELAKAAN KRL - BKN berikan penghargaan Anumerta kepada korban kecelakaan KRL, guru SD Nurlaela. (Instagram/@bkngoidofficial)

“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/04/2026).

Sebagai tindak lanjut konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas.

Selain itu, BKN juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya, di antaranya yakni:

Baca juga: Pernyataan Mengejutkan Pengacara, Nadiem Dipaksa Hadiri Sidang Meski Sakit, Jaksa Tegas Membantah

1. Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun

2. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja

3. Uang duka

4. Biaya pemakaman

5. Bantuan beasiswa bagi ahli waris

Melalui langkah-langkah ini, BKN menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola kepegawaian.

Korban pulang malam karena selesaikan tugas administrasi di sekolah

Tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan bagi ASN serta keluarganya dalam situasi duka.

Berdasarkan keterangan keluarga, Nurlaela berangkat pukul 05.00 WIB dan biasanya kembali sebelum Maghrib.

Namun, pada hari kejadian ia pulang lebih malam karena sedang menyelesaikan tugas administrasi akhir semester di sekolah.

Nurlaela dikenal sebagai pribadi pekerja keras dan pendiam. Tiga bulan lalu Nurlaela baru menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.