Dituding Tahan Gaji ART, Erin Eks Istri Andre Taulany Sebut Belum Kerja Sebulan
Weni Wahyuny April 30, 2026 12:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM – Mantan istri komedian kondang Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, akhirnya buka suara terkait isu dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret namanya.

Erin secara tegas membantah semua tudingan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa selama ini hubungannya dengan sang ART berjalan dengan baik tanpa ada perselisihan.

Menyikapi kabar yang beredar, Erin turut mengungkap identitas asli ART yang foto dan namanya sempat viral di media sosial Threads setelah mengaku menjadi korban kekerasan majikan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai mencuat usai akun Threads @niadamanik7 mengunggah informasi serta foto seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai korban penganiayaan oleh Erin.

Baca juga: Unggahan di Threads Jadi Sorotan, Mantan Istri Andre Taulany Diduga Aniaya ART hingga Lapor Polisi

Didampingi tim kuasa hukumnya, Erin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik. 

Ia menegaskan bahwa informasi yang viral tersebut tidak mendasar dan sangat menyudutkan dirinya.

“Enggak ada, enggak ada apa-apa,” tegas Erin saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Dalam unggahan sebuah akun Threads terlihat narasi yang menyatakan dugaan penganiayaan terhadap ART mantan istri Andre Taulany
Dalam unggahan sebuah akun Threads terlihat narasi yang menyatakan dugaan penganiayaan terhadap ART mantan istri Andre Taulany (Threads)

Erin menjelaskan bahwa ART yang menuduhnya itu sebenarnya merupakan pekerja baru dengan masa kerja yang sangat singkat, bahkan belum genap satu bulan. 

Hal ini pula yang membantah isu penahanan gaji, karena memang belum memasuki siklus penggajian.

“Baru, baru banget, belum ada sebulan. Belum ada gajian juga (karena masa kerja baru),” ungkapnya.

Adanya Bukti CCTV

Terkait kronologi yang beredar, Erin memilih untuk tidak membeberkan secara rinci kepada publik. 

Namun ia memastikan bahwa seluruh kejadian telah terekam dan didukung oleh bukti yang kuat.

“Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama," bebernya.

"Jadi nanti biar proses,” ujar Erin.

Rumah Didatangi Polisi 

Erin juga mengungkapkan bahwa sebelum laporan dibuat, pihak kepolisian setempat bersama perangkat lingkungan sempat datang langsung ke rumahnya untuk mengecek kondisi sebenarnya. 

Dari hasil pengecekan tersebut, ia menilai tidak ditemukan hal mencurigakan seperti yang dituduhkan padanya.

“Tadi ada pihak dari Polsek, juga Pak RW, mengecek kebenarannya. Kalian juga bisa lihat, tidak ada yang aneh-aneh,” katanya.

Merasa dirugikan secara nama baik, Erin menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berjalan.

“Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas,” tegas Erin.

Baca juga: Berstatus Duda Setelah Cerai Rien Wartia Trigina, Andre Taulany Ngaku Tak Trauma Menikah Lagi

Penjelasan Polisi Soal Laporan ART Erin 

Lantas, sampai mana proses laporan ART Erin? 

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan terkait laporan terhadap mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ART.

Polisi menjelaskan jika Erin dilaporkan oleh korban yang merupakan wanita berinisial H.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/1680/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.

"​Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi , Rabu (29/4/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Selasa (28/4/2026) di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Joko belum menjelaskan secara detail kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin.

Menurut dia, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan tersebut.

"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud. Nanti perkembangannya kita sampaikan kembali," ujar Joko.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.