Demi TPP Tak Dipotong, ASN Pemkab Brebes Presensi Online Pakai Aplikasi Ilegal saat di Luar Kantor
rika irawati April 30, 2026 12:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Praktik curang presensi online ASN di lingkungan Pemkab Brebes, Jawa Tengah, terbongkar.

Menggunakan aplikasi ilegal, mereka bisa presensi online sistem finger print tanpa hadir di kantor masing-masing.

Bahkan, presensi online masih tetap bisa dilakukan meski mereka tak masuk kantor atau di luar daerah.

Semua dilakukan demi uang tambahan penghasilan pegawai (TPP) tak dipotong.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, mereka dikabarkan harus membayar hingga Rp250 ribu.

Informasi yang didapat, aplikasi ini paling banyak digunakan kalangan guru ASN.

Baca juga: Bayar Rp250 Ribu ke Samidah, ASN Brebes Bebas Absen Jarak Jauh

Hal ini dibenarkan seorang guru ASN di Brebes yang enggan disebutkan namanya.

"Di kalangan guru memang sudah banyak yang pakai."

"Mereka memang kadang punya urusan lain selama jam kerja, jadi aman kalau punya itu."

"Urusan absen tetap aman meski sedang di luar untuk urusan lain," katanya, Rabu (29/4/2026).

Dia sendiri memakai aplikasi ilegal ini sejak 2025.

"Saya sering keluar kantor saat masih jam kerja karena mengurus bisnis."

"Adanya aplikasi ini, saya tetap bisa absen secara tertib," imbuhnya.

Guru lain membenarkan peredaran aplikasi ilegal untuk presensi online finger print.

Dia pun sempat ditawari rekan sesama guru untuk membeli aplikasi tersebut namun ditolak.

"Itu (aplikasi) sudah lama, sejak 2025 lalu. Malah saya pernah ditawari," kata guru SD di Kecamatan Brebes ini.

Bayar Rp250 Ribu untuk 1 Tahun

Dia mengatakan, ASN yang berminat diarahkan menghubungi nomor 085864100142. 

Selanjutnya, dia akan diminta transfer Rp250 ribu ke rekening Sea Bank 901249232962 atas nama Samidah.

Biaya tersebut, katanya, untuk aktifasi selama 1 tahun sejak pembayaran.

Calon pengguna aplikasi yang sudah membayar diminta untuk mengirim nomor NIP, kecamatan, dan instansi.

"Di situ ditawarkan aplikasi absen finger print jarak jauh untuk kalangan Pemkab Brebes."

"Dengan Rp250 ribu, dapat menggunakan selama 1 tahun."

"Kalau sudah aktif, ASN bisa absen dari mana saja," katanya.

Diakuinya, presensi sangat memengaruhi TPP.

Bahkan uang TPP bisa dipotong cukup besar jika ASN Pemkab Brebes tidak hadir atau bahkan terlambat masuk katau pulang kerja.

"Contohnya, bulan April 2026 ini, saya sudah ada potongan 5,5 persen, atau sekitar Rp100 ribuan."

"Kalau TPP itu tergantung kelas golongan ASN-nya."

"Saya pernah tidak masuk karena sakit, dipotong 3 persen tiap satu hari," ujarnya. 

Pemkab Brebes Turun Tangan

Praktik curang presensi online lewat aplikasi ilegal ini ditindaklanjuti Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.

Kepala BKPSDMD Brebes M Syamsul Haris mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi.

"Itu jelas illegal, kami sedang menelusurinya, karena absensi harus dilakukan dalam kantor," kata Syamsul.

Baca juga: Tukang Sayur Dibegal saat Perjalanan ke Pasar Induk Bumiayu Brebes, Uang Rp2 Juta Raib

Haris menambahkan, pihaknya akan menginventarisasi ASN yang menggunakan aplikasi presensi fiktif itu.

Jika terbukti, mereka akan mendapat sanksi keras.

"Kita sedang menginvestigasi ASN mana saja yang menggunakan aplikasi fiktif itu."

"Kami juga melakukan investigasi internal," katanya.

Haris memastikan, penjualan aplikasi presensi ilegal ini tak melibatkan orang-orang di lingkungannya.

Haris bahkan menuding bahwa aplikasi ini dijual oleh hacker yang bisa menembus sistem BKPSDMD Brebes.

"Itu sudah kami identifikasi, dipastikan tidak dari BKPSDMD. Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.