Buruh Jabar Bakal Bertolak ke Monas Jakarta Saat May Day 2026, Titik Kumpul di DPC Kota-Kabupaten
Kemal Setia Permana April 30, 2026 12:53 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 3.000 buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat siap bertolak ke Jakarta saat peringatan May Day 1 Maret 2026.

Ketua SPN Jabar, Dadan Sudiana, mengatakan aksi May Day tahun ini akan dipusatkan di satu titik, yakni Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

"Untuk SPN Jabar, titik kumpulnya di DPC masing-masing kota dan kabupaten," katanya saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).

Adapun tuntutan yang akan disampaikan buruh/serikat dalam May Day tahun ini adalah pengesahan UU ketenagakerjaan yang baru, penghapusan outsourching, tolak upah murah, ancaman PHK di depan mata akibat perang dan impor mobil, reformasi pajak dengan menghapus pajak THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun, selamatkan industri TPT dan nikel, moratorium pendirian pabrik baru di industri semen, sahkan RUU perampasan aset, angkat PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu, ratifikasi konvensi ILO nomor 190, serta turunkan potongan tarif ojol menjadi 10 persen, dan revisi UU nomor 2 tahun 2004.

Baca juga: Pengamanan May Day 2026, Polrestabes Bandung Siap Kerahkan 1.500 Personel

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Muhamad Sidarta, sempat mengatakan kondisi saat ini sedang menghadapi krisis terbuka dan menjadi sinyal peringatan serius.

Dia juga menyebut konsumsi rumah tangga merupakan penopang utama ekonomi tanah air, maka tekanan terhadap tenaga kerja akan langsung menurunkan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini menekan permintaan agregat dan memicu efek berantai, di mana konsumsi menurun, produksi tertekan, investasi tertahan, dan tekanan terhadap tenaga kerja semakin dalam.

"Bukan hanya PHK yang berbahaya tapi penyesuaian bertahap yang melemahkan daya beli secara sistemik," ujarnya.

Lebih lanjut, Sidarta menyebutkan perkembangan industri menunjukkan kecenderungan kurang inklusif di mana investasi dan produktivitas meningkat, tapi penyerapan tenaga kerja tak tumbuh sebanding. Fenomena ini dikenal sebagai pertumbuhan tanpa penciptaan kerja (jobless growth) dan industrialisasi yang lebih menguntungkan modal dibanding tenaga kerja (capital-biased industrialization).

"Indonesia memang belum sepenuhnya mengalami deindustrialisasi, namun tanda-tanda premature deindustrialization (deindustrialisasi dini) mulai terlihat, antara lain dari stagnasi kontribusi manufaktur terhadap PDB, melemahnya penyerapan tenaga kerja, meningkatnya sektor informal, dan pergeseran ke industri berbasis teknologi yang belum diimbangi kesiapan sumber daya manusia," ujarnya.

Ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok (global supply chain), diakui Sidarta memang menjadi faktor eksternal yang menekan industri nasional. Namun, kondisi ini tidak boleh dijadikan alasan stagnasi kebijakan. Pengalaman Amerika Serikat, India, dan negara-negara Asia Timur menunjukkan bahwa negara hadir aktif memperkuat industrinya melalui kebijakan industri (industrial policy), insentif fiskal, perlindungan pasar domestik, serta penguatan rantai pasok.

Baca juga: Waki Ketua DPRD Jabar Desak Percepatan Flyover dan Underpass di Titik Rawan di Jabar 

“Tidak ada negara industri yang diam. Negara harus hadir aktif. Kalau tidak, kita akan tertinggal. May Day itu peringatan terbuka, jika tidak direspons, krisis ke depan terjadi bukan karena tidak diketahui, tetapi karena dibiarkan," ujarnya Sidarta.

DPD FSP LEM SPSI Jabar menegaskan komitmennya sebagai mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal kebijakan nasional. Dalam kondisi pemulihan yang masih rapuh, yang dibutuhkan bukan hanya pertumbuhan industri, tetapi pertumbuhan yang inklusif yang menyeimbangkan daya saing industri dengan kesejahteraan pekerja.

"Menjaga industri bukan hanya soal produksi, tetapi tentang menjaga stabilitas ekonomi dan masa depan pekerja Indonesia," ujar Sidarta. 

Berikut 13 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2026:

  1. Pengesahan UU ketenagakerjaan yang baru
  2. Penghapusan outsourching
  3. Tolak upah murah
  4. Ancaman PHK di depan mata akibat perang dan impor mobil
  5. Reformasi pajak dengan menghapus pajak THR
  6. Bonus tahunan
  7. Jaminan hari tua  dan pensiun
  8. Selamatkan industri TPT dan nikel
  9. Moratorium pendirian pabrik baru di industri semen
  10. Sahkan RUU perampasan aset
  11. Angkat PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu
  12. Ratifikasi konvensi ILO nomor 190
  13. Turunkan potongan tarif ojol menjadi 10 persen, dan revisi UU nomor 2 tahun 2004 
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.