SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM — Kabar penutupan sementara sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo, yang berada di lahan HGU milik PTPN VII Kota Pagar Alam, mengejutkan masyarakat dan pelaku pariwisata setempat.
Penutupan ini dikhawatirkan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Pagar Alam, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Selatan.
Bahkan, sejumlah objek wisata di kawasan Gunung Dempo telah menjadi ikon baru pariwisata di Pagar Alam.
Ketua Desa Wisata Gunung Dempo, Wawan Alamsyah, membenarkan adanya penutupan sementara destinasi wisata di kawasan tersebut.
“Dengan penuh kesadaran dan rasa haru, kami dari pengelola desa wisata Gunung Dempo menyampaikan bahwa destinasi wisata ini untuk sementara waktu ditutup,” ujarnya dalam keterangan pers.
Ia menjelaskan, selama ini pengelola bersama pihak PTPN VII Regional I telah berupaya mengembangkan pariwisata berbasis komunitas dan memberdayakan masyarakat lokal.
Namun, adanya persoalan regulasi dan perizinan menjadi kendala yang berdampak pada keberlanjutan pengelolaan.
“Kami memahami kawasan ini bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga ruang kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Wawan juga menyebut bahwa Gunung Dempo telah menjadi salah satu daya tarik utama di Sumatera Selatan dan mulai dikenal hingga tingkat nasional.
Pihaknya masih terus memperjuangkan pengembangan kawasan tersebut ke Kementerian Pariwisata RI.
Meski demikian, penutupan sementara ini disebut dilakukan demi kebaikan bersama dan keberlanjutan pengelolaan ke depan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengembangan wisata di kawasan tersebut, mulai dari Kementerian Pariwisata RI, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, PTPN VII Regional I, hingga Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam.
“Kami berharap masyarakat Gunung Dempo tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan potensi wisata ke depan. Bagi kami, Gunung Dempo adalah ruang hidup, identitas, dan warisan yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Terkait hal ini pihak PTPN 7 membenarkan hal tersebut. Namun penutupan ini dilakukan sementara sampai pihak pengelolah destinasi yang ada di kawasan kebun teh PTPN bisa melengkapi persyaratan yang ada.
"Benar pak, sementara kami lakukan penutupan. Hal ini terkait adanya regulasi dan perizinan baru yang dikeluarkan oleh pihak PTPN I Regional 7 Lampung," ujar Seviana Dewi Menejer PTPN 7 Pagar Alam.
Dijelaskannya, bawa beberapa syarat harus dipenuhi para calon mitra atau calon pengelola destinasi wisata yang ada di kawasan kebun teh PTPN 7.
"Bebeberapa syarat setiap calon mitra berbeda. Namun diantaranya dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen SPPL dan izin tata ruang. Jika calon mitra ini sudah bisa melengkapi maka destinasi yang ada bisa kembali dibuka. Semakin cepat syarat dilengkapi maka akan cepat dibuka kembali," jelasnya.
Daftar Destinasi Ditutup Sementara
Bukit Tungguan
Nature High Villa
Kabelban Reas Area
Ditutup Total:
Strawberry DS Planting
Homestay Wabi Sabi Kampung 4
Area tanaman lahan pertanian semusim