Partai Gerakan Rakyat Kalsel Resmi Kantongi SKT Kemenkum, Target Ikut Pemilu 2029
Irfani Rahman April 30, 2026 01:15 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi terdaftar dalam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tertanggal 27 April 2026 itu diserahkan ke jajaran pengurus PGR Kalsel pada Kamis (30/4/2026) di Kanwil Kementerian Hukum Kalsel, Banjarmasin.

SKT tersebut menegaskan bahwa partai telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk kepengurusan di tingkat provinsi serta sebaran minimal di kabupaten/kota dan kecamatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPW PGR Kalsel, Soegeng Soesanto mengatakan, penerimaan SKT menjadi dasar bagi partai untuk melanjutkan tahapan konsolidasi organisasi.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SKT dari Kanwil Hukum Kalimantan Selatan. Ini menandakan seluruh persyaratan yang ditetapkan undang-undang telah kami penuhi dan dinyatakan lolos verifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Mayat Perempuan Muda di Sungai Ulin Banjarbaru Diduga Korban Pembunuhan, Polisi: Ada Luka di Kepala

Baca juga: Jaksa Tuntut Pecatan Polisi Pembunuh Mahasiswi 14 Tahun Penjara, BEM ULM: Kecewa dan Prihatin 

Ia menambahkan, setelah memperoleh legalitas, PGR Kalsel akan memfokuskan pembentukan kepengurusan hingga tingkat kelurahan dan desa.

“Jika sebelumnya sudah sampai kecamatan, maka berikutnya akan kami selesaikan sampai ke tingkat ranting di kelurahan dan desa,” kata Soegeng.

Gerakan Rakyat sebelumnya dikenal sebagai organisasi masyarakat yang menghimpun relawan dan simpatisan Anies Rasyid Baswedan pada Pemilu 2024.

Pada 2026, organisasi tersebut berproses menjadi partai politik dan mulai melakukan pendaftaran di berbagai daerah.

Di Kalsel, proses verifikasi mencakup pemenuhan kepengurusan minimal 75 persen di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan, yang kini telah dinyatakan terpenuhi.

Soegeng juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan instansi terkait yang terlibat dalam prose administrasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, khususnya Kesbangpol dan Kanwil Hukum Kalimantan Selatan atas pelayanan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, Soegeng mengapresiasi kontribusi kader dan pengurus partai dari berbagai tingkatan yang terlibat dalam proses tersebut.

PGR Kalsel juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung.

“Kami mengundang masyarakat Kalimantan Selatan yang memiliki gagasan dan semangat perubahan untuk bergabung dengan Partai Gerakan Rakyat,” kata Soegng.

Ia menambahkan, PGR menargetkan dapat mengikuti Pemilu 2029 serta mengusung tokoh Anies Baswedan dalam pemilihan presiden mendatang.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.