BANGKAPOS.COM--Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di sebuah penginapan kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang diketahui berstatus mahasiswa.
Mereka diduga menjadi operator situs judi online internasional yang sebelumnya berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran aparat.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Aszhari Kurniawan, mengatakan para pelaku merupakan bagian dari jaringan judi online yang sempat beroperasi di Filipina dan Kamboja sebelum akhirnya masuk ke Bali.
“Modus operandi mereka adalah bagian dari orang-orang atau para pelaku yang melarikan diri dari kegiatan atau aktivitas judi online di Kamboja. Jadi mereka datang di Bali ini untuk menjalankan aktivitasnya kembali dengan berpindah tempat,” ujar Aszhari dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (29/4/2026).
Menurut polisi, faktor ekonomi menjadi alasan utama para mahasiswa tersebut terlibat dalam bisnis ilegal itu.
Salah satu tersangka berinisial IJT alias Giselle (23), mahasiswi asal Manado, menerima gaji pokok sebesar Rp11,4 juta per bulan ditambah bonus Rp8 juta.
Total penghasilan yang diterimanya mencapai Rp19,4 juta setiap bulan.
Sementara tersangka WAB alias Guang Yun (31) asal Jakarta memperoleh gaji Rp8 juta per bulan.
Dua tersangka lainnya, yakni RFT alias Selena (22) dan MGB alias Aletta (22), mengaku baru menerima gaji pertama masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
Dalam menjalankan operasinya, para tersangka bekerja selama 12 jam setiap hari, mulai pukul 11.00 hingga 23.00 WITA.
Mereka bertugas sebagai telemarketing sekaligus customer service situs judi online Ketua.co dan GN77.
Setiap harinya, para operator diminta menghubungi secara acak sekitar 300 hingga 400 nomor warga Indonesia melalui aplikasi WhatsApp.
Selain itu, mereka juga melayani keluhan pemain melalui fitur live chat di situs perjudian tersebut.
Kombes Aszhari menjelaskan, dua tersangka utama yakni IJT dan WAB sebelumnya bekerja sebagai operator judi online di Filipina pada 2024.
Namun lokasi tersebut digerebek aparat setempat pada Oktober 2025 sehingga mereka berpindah ke Kamboja.
Tak lama berselang, tempat operasi di Kamboja kembali digerebek pada Januari 2026.
Setelah itu, jaringan tersebut memerintahkan para operator masuk ke Bali sejak 21 Januari 2026 untuk melanjutkan aktivitas perjudian online.
Bisnis ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh sejumlah atasan yang berada di luar negeri.
Sosok berinisial PNJ alias Panjang, warga negara China yang berada di Kamboja, disebut menjadi pimpinan situs Ketua.co.
Sementara situs GN77 dikendalikan oleh seseorang berinisial CND alias Candra yang diduga berada di Kalimantan dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari lokasi penggerebekan di Ocean Blue Inn Benoa, polisi menyita empat unit laptop dan lima telepon genggam sebagai barang bukti.
“Ancaman pidananya adalah paling lama 9 tahun penjara,” tegas Kombes Aszhari.
Selain menangkap empat mahasiswa tersebut, Ditressiber Polda Bali juga melimpahkan 35 warga negara India ke Kejaksaan Tinggi Bali.
Kelompok itu sebelumnya mengoperasikan situs RAM BETTING EXCHANGE dari vila mewah di kawasan Kuta Utara dan Tabanan.
“Berkaitan dengan perjudian online bahwa hari ini 35 warga negara India tersebut kami serahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21,” kata Aszhari.
Sindikat asal India tersebut diketahui menyamar sebagai wisatawan menggunakan izin tinggal kunjungan.
Dari hasil penyelidikan, jaringan itu disebut mampu meraup omzet fantastis mencapai Rp7 hingga Rp8 miliar per bulan.
Polda Bali menegaskan akan terus memberantas segala bentuk kejahatan siber demi menjaga keamanan ruang digital dan pariwisata Bali.
Sumber : Kompas.com