Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Memasuki libur akhir pekan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menetapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan destinasi wisata Pantai Pangandaran.
Kebijakan itu merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi guna menjaga kelancaran arus kendaraan, meningkatkan kenyamanan wisatawan, dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Dalam skema yang diterapkan, kendaraan bus pariwisata masuk melalui pintu utama kawasan wisata. Selanjutnya, bus diarahkan menuju Jalan Pantai Barat dengan sistem satu arah.
Bus hanya diizinkan menurunkan penumpang (drop off) di area hotel atau penginapan. Setelah itu, kendaraan wajib melanjutkan perjalanan menuju Sentral Parkir yang telah disediakan.
Selain itu, terdapat sejumlah ruas jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan bus, sebagaimana tercantum dalam peta pengaturan lalu lintas.
Baca juga: Jelang Hari Buruh 2026, Polres Pangandaran dan SPSI Bahas Isu Ketenagakerjaan
Bagi wisatawan yang menginap di lokasi yang tidak dapat dijangkau bus, pemerintah menyediakan layanan shuttle dari Pasar Wisata menuju hotel atau penginapan masing-masing.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Pantai Timur akan diarahkan untuk berputar di bundaran air mancur, kemudian melintas melalui Jalan Kidang Pananjung menuju Sentral Parkir.
Untuk mengantisipasi kepadatan, khususnya saat waktu check-out, akses masuk melalui jalur Rumah Sakit, Cikidang, dan Cikembulan akan ditutup secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah juga mengimbau pengelola parkir hotel dan penginapan agar menyesuaikan pengaturan keluar-masuk kendaraan dengan skema rekayasa lalu lintas yang berlaku.
Baca juga: Relokasi Pedagang Pantai Pangandaran Jadi Temuan BPK, Aset Rp 50 Miliar Terbengkalai
Selain itu, aktivitas naik dan turun penumpang di badan jalan dibatasi maksimal delapan menit. Jika melebihi batas waktu, petugas dari Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan untuk mematuhi ketentuan tersebut.
"Ini demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di kawasan wisata Pantai Pangandaran," ujar singkat Nana kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Kamis (30/4/2026) pagi. (*)