Kantor Pertanahan Teluk Bintuni Serahkan 50 Sertifikat PTSL ke Warga Kampung Idut
Tribun-video April 30, 2026 03:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga Kampung Idut, Distrik Manimeri, Rabu (29/4/2026).Sebanyak 50 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) residu ini diserahkan oleh Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Gizda Almalia Nurbaiti.Menurut Gizda, bahwa sertifikat tanah tahun 2025 tersebut diserahkan sesuai target program PTSL. (*)Program: Live UpdateHost: Isti Ira Kartika SariEditor Video: Rifqi Khusain, Aditya Wisnu WardanaReporter: Syahrul Refideso#BintuniUpdate #PapuaBaratTerkini #SertifikatTanah #ATRBPBN #PTSL2026 #InfoBintuni #WartaPapua #KampungIdut #KepastianHukum #PapuaMaju