TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Sebanyak 63.033 jiwa atau 17.407 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tercatat sebagai warga fakir miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menindaklanjuti data tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Fakfak akan segera melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk menyesuaikan penerimaan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinsos Fakfak, Sadali La Hadalia, menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis sehingga perlu dikroscek agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Baca juga: Warga Miskin di Fakfak Capai 17.062 Orang per 2025, Dinsos: 6.683 Sudah Terima Bansos
“Pendataan ini bertujuan meminimalisir exclusion error, yakni warga yang memenuhi kriteria miskin tetapi belum terdata sebagai penerima bansos,” ujarnya kepada Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Kamis (30/4/2026).
Sadali menambahkan, terdapat 14 indikator yang menyebabkan seseorang memiliki desil tinggi sehingga tidak berhak menerima bansos.
Adapun 14 indikator di antaranya: memiliki kredit bank atau cicilan motor, tabungan di atas Rp5 juta, sertifikat tanah, rumah permanen dengan lantai keramik, penghasilan di atas UMK, hingga adanya anggota keluarga ASN/PNS atau bermain judi online.
Ia berharap masyarakat dapat jujur dalam proses pendataan serta bersama-sama mengawal agar penyaluran bansos dari Kemensos RI tepat sasaran.