Laporan Wartawan SURAMALANG.COM, Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Reputasi Pemerintah Kabupaten Lumajang tercoreng akibat ulah HP, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1D di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Menanggapi kasus yang melibatkan petugas penyapu jalanan ini, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, langsung mengambil tindakan tegas.
Indah menggelar tes urine massal bagi ratusan pegawai DLH guna memastikan lingkungan birokrasi bersih dari jeratan barang haram.
HP terciduk polisi dalam kasus pengedaran sabu.
ASN tersebut ditangkap tepat di depan minimarket kawasan jalan Jenderal Sutoyo, Kelurahan Jogoyudan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah jaket, sabu seberat 0,45 gram yang dibungkus tiga plastik klip. Berdasarkan barang yang dibawa kemungkinan besar adalah pengedar," ucap Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Disdikbud Jombang: Guru ASN Yogi Susilo Dipecat karena Bolos 181 Hari, Bukan Akibat Kritik Fasilitas
Suprapto mengatakan, polisi juga masih melakukan pendalaman, apakah PNS ini terlibat dengan pengedar sabu yang diamankan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang sehari sebelumya.
"Nanti akan kami update lebih lanjut mengenai perkembangannya setelah koordinasi dengan Reserse Narkoba," ulas Prapto.
Kepala DLH Kabupaten Lumajang Hertutik mengatakan, terduga pelaku merupakan PNS berpangkat golongan 1D yang salama ini bertugas sebagai tukang sapu di Jalan Kyai Muksin.
"PNS golongan 1D, tugasnya menyapu di Jalan Kyai Muksin," kata Hertutik di kantornya, Kamis (30/4/2026).
Hertutik mengungkapkan, performa kerja HP sebelum ditangkap polisi memang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas, meski tingkat kehadirannya tidak ada masalah.
Baca juga: Aksi PNS Lumajang Diduga Jadi Pengedar Sabu, Terciduk Polisi di Depan Minimarket
"Jam menyapunya tidak seperti pegawai yang lain pagi hari, dan beberapa keluhan masuk ke kami," beber Hertutik.
Lebih lanjut, Hertutik mengaku sebelumnya telah berencana memindahkan HP untuk menyapu di sekitar Kantor DLH Lumajang untuk memudahkan pengawasan.
"Rencana kami, 1 Mei ini akan kita pindah ternyata ditangkap dulu oleh polisi," urainya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menelusuri perkara tersebut untuk memastikan ASN tersebut sebatas pengguna atau pengedar narkoba.
"Inspektur tidak perlu menunggu pemeriksaan polres selesai. Tetapi akan dibarengi inspektorat untuk administrasi kepegawaian," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Malang Tahan Rekrutmen PNS Baru, Jaga Belanja Pegawai Sesuai Batas 30 Persen APBD
Perempuan yang akrab disapa Bunda Indah ini memastikan tidak akan kompromi atas kasus tersebut.
Indah ingin ASN di lingkungan Pemkab Lumajang bersih narkoba.
"Saya minta inspektorat, kalau (PNS) ini terbukti untuk diberi sanksi berat sampai pada pemberhentian," tegasnya.
Buntut dari kasus yang menjerat HP, Indah Amperawati menggelar tes urine kepada seluruh pegawai DLH Kabupaten Lumajang, Kamis (30/4/2026).
Didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, Bupati Indah mengawasi langsung pelaksanan tes urine terhadap masing-masing ASN DLH.
"Saya minta dites dengan reagen yang lengkap. Jadi, satu orang satu pemeriksaan," ujar Bupati.
Baca juga: Skandal SK ASN Palsu Gegerkan Pemkab Gresik, Korban Setor Rp70 Juta hingga Rp150 Juta demi Jadi PNS
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bebas narkoba, sebab kejadian kemarin telah menciderai nama baik institusi.
"Pertama saya bersihkan di tubuh aparatur sipil negara dulu. Baru kemudian di sektor-sektor yang lain.Dan hari ini sekitar 364 yang akan dites (urine)," ucap Indah.
Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan adanya abdi negara justru terlibat pengedaran narkoba hingga tertangkap polisi. Dia pastikan tidak berkompromi atas perkara ini.
"Saya tidak kompromi soal narkoba untuk aparatur sipil negara. Kalau dia P3K dan terbukti pemakai, apalagi pengedar, akan saya keluarkan surat pemberhentian," tegas Indah.