TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Manajemen Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. memberikan klarifikasi terkait persoalan ketenagakerjaan yang sempat melibatkan PT Mendo hingga menuai sorotan publik.
Affairs Manager Genting Oil, Hendy Sahetapy, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut akibat miskomunikasi dalam proses administrasi.
Menurutnya, surat resmi dari PT Mendo mengenai tenaga kerja belum sempat masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Teluk Bintuni, sementara perekrutan sudah berjalan di lapangan.
“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan pihak Distrik Sumuri agar tenaga kerja yang sudah ada tidak dipulangkan, sambil menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan Disnaker,” ujar Hendy, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, tenaga kerja yang didatangkan merupakan pekerja dengan keahlian khusus untuk kegiatan survei jalur pipa dan pembangunan fasilitas jetty.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan penyaringan ulang agar tenaga kerja yang benar-benar memiliki keterampilan dapat diprioritaskan," cetusnya.
Selain itu, Genting Oil berkomitmen mengutamakan tenaga kerja lokal dari wilayah ring satu dan ring dua di Papua Barat.
“Kami akan duduk bersama pemerintah, baik provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung, untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan tenaga kerja ini,” jelas Hendy.
Baca juga: Pemda Bintuni-Genting Oil Kasuri Akui Hak Adat, Kompensasi Tanah Ulayat Sumuri Diserahkan
Ia menegaskan, pihak perusahaan masih menunggu arahan Disnaker terkait data tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan, sehingga proses rekrutmen oleh kontraktor dapat lebih mudah.
"Mekanismenya, kontraktor akan menyampaikan kebutuhan tenaga kerja kepada Disnaker, termasuk jenis keterampilan yang dibutuhkan. Selanjutnya, pencari kerja dapat menyerahkan curriculum vitae (CV) untuk seleksi dan wawancara," tuturnya.
Untuk Distrik Sumuri, Hendy menyebutkan lamaran kerja dapat difasilitasi melalui kepala kampung, kepala distrik, maupun Lembaga Masyarakat Adat (LMA).
“Jika tenaga kerja dengan skill yang dibutuhkan tersedia di lokal, maka akan diprioritaskan. Jika tidak, baru dipertimbangkan dari wilayah ring dua dan ring tiga,” katanya.
Menanggapi kasus PT Mendo, Genting Oil juga telah menggelar rapat evaluasi bersama seluruh kontraktor untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Nama Genting Oil dipertaruhkan di hadapan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menjaga ketertiban dan menjalankan seluruh proses sesuai kesepakatan bersama,” tutup Hendy.