Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menegaskan komitmen dan peran aktifnya dalam menangani kasus dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam praktik haji ilegal di Makkah.

"KJRI di Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud," menurut KJRI di Jeddah dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

KJRI menjelaskan pada Selasa (28/4), tiga orang yang diduga WNI ditangkap di Kota Makkah. Dari penggerebekan di tempat mereka tinggal, ditemukan bukti awal yang mengarah pada praktik haji ilegal.

Dua di antaranya bahkan ditangkap saat menggunakan atribut petugas haji Indonesia. Identitas ketiganya masih dalam proses verifikasi.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terkait identitas ketiga orang tersebut," menurut pernyataan KJRI.

KJRI di Jeddah menekankan bahwa aparat keamanan di Arab Saudi menunjukkan keseriusan untuk memerangi praktik haji ilegal dengan melakukan razia, terutama di Kota Makkah.

Dalam beberapa unggahan media sosial resmi aparat keamanan Arab Saudi, tampak berbagai upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh ke Kota Makkah.

Berdasarkan pemantauan KJRI di Jeddah, nampak rangkaian bus yang membawa keluar para pelanggar aturan tasreh dari Kota Makkah.

Sebagai langkah pencegahan, KJRI di Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI untuk mematuhi ketentuan la haj bila tasreh, yakni larangan melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi.

"Untuk itu, KJRI di Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan la haj bila tasreh. Jangan sampai mau haji mabrur, malah mabur," demikian KJRI.