TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Insiden tabrakan yang melibatkan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur baru-baru ini memicu desakan agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya.
Namun, tuntutan tersebut dinilai kurang tepat dan terkesan terburu-buru oleh pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap pimpinan KAI harus dilakukan secara objektif dan menunggu hasil investigasi resmi, tanpa didasari oleh tendensi politik.
Menurut Muslim, tanggung jawab atas sebuah kecelakaan transportasi sangatlah kompleks karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari sisi teknis, operasional, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Oleh karena itu, melimpahkan seluruh kesalahan kepada pimpinan tertinggi tanpa melihat akar persoalan secara menyeluruh bukanlah langkah yang bijak.
“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI harus didasarkan pada evaluasi yang objektif, bukan tekanan atau asumsi sesaat. Penting bagi publik untuk menunggu hasil investigasi yang komprehensif,” ujar Muslim Arbi pada Kamis (30/4/2026).
Desakan mundur tersebut salah satunya disuarakan dengan lantang oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto.
Terkait desakan yang getol tersebut, disinyalir terdapat indikasi kepentingan tertentu, baik dari sisi politik maupun proyek, yang menunggangi situasi duka ini.
Muslim mengingatkan agar publik tetap menjaga objektivitas di tengah dinamika yang berkembang dan tidak menjadikan musibah ini sebagai instrumen untuk kepentingan pihak tertentu.
"Kalau setiap kecelakaan langsung direspons dengan tuntutan mundur terhadap dirut, itu bukan solusi. Itu justru berpotensi menjadi politisasi atas musibah," sebutnya.
Lebih lanjut, Muslim menyoroti rekam jejak dan kinerja KAI di bawah kepemimpinan Bobby Rasyidin yang justru menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Berbagai prestasi yang telah diraih perusahaan meliputi digitalisasi layanan, peningkatan ketepatan waktu perjalanan kereta, modernisasi stasiun, hingga lonjakan kinerja keuangan perusahaan yang dilaporkan mencapai angka Rp 16,83 triliun.
Capaian positif ini diharapkan tidak serta-merta dihapuskan oleh satu insiden yang penyebab pastinya belum disimpulkan.
“Capaian itu nyata dan dirasakan publik. Jangan sampai diabaikan hanya karena tekanan politik atau kepentingan proyek sesaat,” kata Muslim.
Sebagai langkah penyelesaian, Muslim mendorong pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, untuk memastikan agar proses penyidikan serta investigasi kecelakaan berjalan secara independen dan transparan.
Jika nantinya ditemukan adanya kesalahan pada sistem, maka pembenahan secara menyeluruh mutlak dilakukan oleh instansi terkait.
Namun, apabila terbukti ada kelalaian yang bersifat individu, penanganannya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Dirut KAI Didesak Mundur Buntut Insiden Bekasi, Pengamat: Harus Didasari Evaluasi Objektif
"Kita semua berduka atas insiden ini. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Namun penyelesaian harus berbasis fakta, bukan opini yang digiring,” ujarnya.