Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penanganan coffee shop yang melanggar aturan di City Walk Solo disebut sudah sesuai aturan.
Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono.
Didik mengatakan pihaknya melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia mengaku tak bisa serta-merta mengangkut meja dan kursi coffee shop sebelum dilakukan sanksi berupa teguran lisan hingga tertulis.
“Itu tetap akan kami lakukan (mengangkut meja dan kursi), tapi kami mengedepankan sisi edukatif. Diharapkan mereka bisa tahu bahwa yang mereka lakukan menjadi permasalahan. Kalau tidak bisa kita edukasi, kita tertibkan. Mereka menuntut ketegasan ditertibkan dan diangkut. Itu salah satu tugas yang akan kita lakukan nanti setelah malam ini bertemu bersama,” jelasnya.
Sejumlah pengelola coffee shop telah menerima teguran lisan hingga tertulis setelah kedapatan menggunakan city walk tak sesuai aturan.
Pihaknya akan mengangkut meja dan kursi jika sanksi ini tidak diindahkan.
“Membatasi ruang gerak tidak serta-merta kita tertibkan. Ada teguran lisan, tertulis, peringatan, baru mengambil barang atau yustisi. Memang lama, tapi itu SOP. Sudah ada tertulis. Bervariasi, ada yang baru kita tegur, ada yang tertulis,” terangnya.
Anggota Komisi III DPRD Surakarta, Salim, meminta Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, untuk mundur jika tak mampu mengatasi penyalahgunaan city walk oleh coffee shop.
Baca juga: Coffee Shop Catut Nama Wali Kota Solo, Respati Tegaskan Tak Pernah Restui Langgar Aturan
Ia pun meminta Satpol PP membuat target penyelesaian persoalan ini.
“Saya minta target kepada Satpol PP dalam jangka waktu berapa lama, enam bulan atau satu tahun. Dalam target itu, jika Satpol PP tidak bisa menertibkan, maka saya sarankan Pak Didik sebagai Kepala Satpol PP untuk mengundurkan diri,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).
(*)