Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KAI Daop 6 Yogyakarta menyiapkan tujuh kereta api tambahan untuk mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat pada libur panjang akhir pekan pada Mei 2026.
Sepanjang Mei 2026, terdapat beberapa libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada akhir pekan, seperti peringatan Hari Buruh pada 1-3 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14-17 Mek, dan Iduladha pada 27-31 Mei 2026.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.
Kereta api menjadi salah satu moda pilihan untuk mobilitas masyarakat.
"KAI Daop 6 sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengakomodasi antusiasme pelanggan KA. Kami siap melayani mobilitas pelanggan dengan pengoperasian KA tambahan dengan kelas ekonomi hingga eksekutif," katanya, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Perjalanan KA di Daop 6 Yogyakarta Berangsur Normal PascaNormalisasi Jalur di Bekasi Timur
Adapun KA tambahan di Stasiun Yogyakarta yakni KA Tambahan Yogyakarta-Gambir, KA Tambahan Yogyakarta-Gambir, dan KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Gubeng.
Sementara di Stasiun Lempuyangan terdapat KA Tambahan Lempuyangan-Pasarsenen.
Sementara di Stasiun Solobalapan terdapat KA Tambahan Solo Balapan-Bandung, KA Tambahan Solo Balapan-Bandung, dan KA Tambahan Solo Balapan-Gambir.
"Dengan hadirnya perjalanan KA tambahan ini, maka semakin banyak alternatif pilihan waktu keberangkatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan KA," ujarnya.
Feni menambahkan masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan tiket pada H-45 keberangkatan.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar segera merencanakan perjalanan dengan KA dan melakukan pemesanan tiket.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun channel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengatur waktu keberangkatan dari rumah maupun penginapan menuju stasiun agar tidak terlalu mepet sehingga tidak ketinggalan kereta api dan tidak perlu terburu-buru yang dapat berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan,” pungkasnya. (*)