Pemberdayaan Perempuan Semu: Kritik Komunikasi Pembangunan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Rahmadi April 30, 2026 08:27 PM

Penulis: Assyifa Walanda Tari, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas 

Kampus selama ini dianggap sebagai ruang aman dan tempat dimana mahasiswa belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Namun, berbagai kasus kekerasan seksual yang mencuat di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Universitas Indonesia, menunjukkan realitas yang jauh dari kata ideal. Rasa aman itu kian dipertanyakan, terutama bagi perempuan. Lebih mengkhawatirkan lagi, pelaku tidak hanya berasal dari sesama mahasiswa, tetapi juga dari oknum tenaga pendidik yang seharusnya menjadi figur teladan.

Fenomena ini tidak bisa dilihat semata sebagai tindakan individual yang di anggap remeh. Ketika kasus serupa terus berulang di berbagai institusi pendidikan, persoalannya telah bergeser menjadi persoalan sistemik. Dalam konteks ini, kegagalan tidak hanya terletak pada lemahnya penegakan hukum atau regulasi, tetapi juga pada komunikasi pembangunan yang belum mampu menanamkan nilai penghormatan terhadap perempuan secara mendalam dan berkelanjutan.

Dalam praktiknya, komunikasi pembangunan di Indonesia masih cenderung bersifat top-down yang berbasis pada sosialisasi, kampanye, dan penyampaian pesan satu arah. Berbagai program pencegahan kekerasan seksual telah dilakukan, mulai dari seminar, poster edukatif, hingga kebijakan institusional. Namun, pendekatan ini sering kali berhenti pada level formalitas, tanpa menyentuh aspek perubahan perilaku dan kesadaran kritis. Akibatnya, pesan tentang kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan tidak benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari bahkan banyak yang tidak memahami pesan moralnya.

Baca juga: Warga Tak Perlu ke Luar Daerah, Pemkab Solsel Operasikan Labkesmas Senilai Rp 14 Miliar Tahun Ini

Saat ini komunikasi pembangunan kerap mengabaikan persoalan relasi kuasa yang justru menjadi faktor kunci dalam banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hubungan antara dosen dan mahasiswa, misalnya, bukanlah relasi yang setara. Dalam situasi ini, perempuan sering kali berada dalam posisi rentan, sementara pelaku memiliki kedudukan sosial dan institusional. Ketika ruang kekuasaan ini tidak disentuh dalam proses komunikasi, maka upaya pencegahan menjadi tidak efektif.

Di sisi lain, persoalan ini juga tidak dapat dilepaskan dari lemahnya fondasi nilai pada level mikro. Keluarga sebagai unit sosial terkecil seharusnya menjadi ruang pertama dalam menanamkan nilai penghormatan terhadap perempuan. Namun, ketika lingkungan sosial masih mentoleransi bias gender, bahkan dalam bentuk yang dianggap “normal”, maka komunikasi pembangunan kehilangan pijakan dasarnya. Institusi pendidikan, termasuk kampus, yang seharusnya memperkuat nilai tersebut justru terkadang mereproduksi ketimpangan yang sama.

Ironisnya, di tengah gencarnya agenda pemberdayaan perempuan yang juga menjadi bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemberdayaan tersebut masih bersifat semu. Perempuan kerap dilibatkan dalam berbagai program secara administratif, tetapi belum sepenuhnya diposisikan sebagai subjek yang memiliki suara dan kuasa dalam menentukan arah pembangunan. Dalam konteks kampus, hal ini tercermin dari minimnya ruang aman dan mekanisme perlindungan yang benar-benar berpihak pada korban.

Baca juga: Ditanya Tetangga Apa Tak Takut Bom di Timur Tengah, Jemaah Haji Pariaman Ini Beri Jawaban Tenang

Situasi ini menunjukkan bahwa komunikasi pembangunan perlu direorientasi. Pendekatan yang hanya mengandalkan penyampaian pesan harus digantikan dengan proses dialog yang partisipatif dan transformatif. Edukasi mengenai kesetaraan gender, relasi kuasa, dan pentingnya consent harus dimulai sejak dini, yaitu dari keluarga, lingkungan sosial, hingga institusi pendidikan. Selain itu, kampus perlu membangun sistem komunikasi yang terbuka dan aman, di mana korban dapat berbicara tanpa rasa takut akan stigma atau represifitas.

Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan ekonomi atau fisik, tetapi juga dari kualitas kehidupan sosial yang dihasilkan. Ketika perempuan tidak lagi merasa aman di ruang pendidikan, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya perilaku individu, tetapi juga kegagalan komunikasi pembangunan dalam membentuk nilai-nilai dasar masyarakat. Tanpa perubahan dalam cara kita berkomunikasi dan membangun kesadaran kolektif, pemberdayaan perempuan akan terus menjadi jargon formalitas tanpa makna yang benar-benar dirasakan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.