Kolaborasi Pemkab dan Kejari Sidoarjo Jalankan Program Jaga Desa
Samsul Arifin April 30, 2026 09:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat pembinaan dan pengawasan desa melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam program Jaga Desa.

Untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan di desa, Pemkab Sidoarjo berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam Program Jaga Desa. 

Program yang juga dalam rangka menindaklanjuti program dari pemerintah pusat. 

Untuk memantapkan program itu, Pemkab bersama kejaksaan menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digelar di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Lapangan di Desa Jadi Sport Tourism Manfaatkan Digitalisasi

Dorong Kolaborasi dan Koordinasi

Rakor tersebut dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Sidoarjo, dan Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.

“Dalam program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti di desa ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan kepada pembinanya, yakni Pak Kajari,” kata Bupati Subandi.

Dia berharap, adanya kolaborasi yang lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bupati juga mendorong peleburan kepengurusan organisasi tersebut agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program pusat.

Menurutnya, langkah ini penting agar program ini nanti berkesinambungan, serta untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa. 

Baca juga: Program Sabuk Kamtibmas Digelar, Polresta Sidoarjo Gandeng Ormas Jaga Kondusifitas

Cegah Konflik dan Masalah Hukum

Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Dengan hadirnya program Jaga Desa, ia berharap permasalahan tersebut dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih baik. 

“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” katanya.

Ia pun meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi antara Paguyuban dan ABPEDNAS. Hal ini dinilai penting guna menciptakan kepengurusan yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.

Subandi menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.