Drama Haji di Lamongan, Gagal Berangkat Gara Gara Pelunasan Tak Tercatat  Dalam Sistem
Wiwit Purwanto April 30, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Harapan untuk menjejakkan kaki di Tanah Suci tahun ini berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi YN (45), calon jemaah haji asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Di saat mental  telah disiapkan dan doa-doa keberangkatan mulai dipanjatkan, kabar tak terduga justru datang,  ia gagal berangkat, meski merasa seluruh biaya sudah dilunasi.

Kabar Gagal Berangkat Hanya Lewat Pesan Singkat WhatsApp

Kabar itu datang bukan melalui pertemuan resmi atau penjelasan panjang, melainkan lewat pesan singkat WhatsApp yang diterima pada Februari 2026 lalu. 

Tanpa surat resmi, tanpa penjelasan rinci, keluarga YN hanya bisa bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Bagi keluarga, keputusan tersebut terasa begitu mendadak. Sri Rahayu, kakak YN, mengaku seluruh persiapan adiknya sudah rampung. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga perlengkapan ibadah, semuanya telah siap. 

Baca juga: 292 Calon Jemaah Haji Lumajang Gagal Berangkat, Belum Lunasi Biaya 

Bahkan, YN seharusnya berangkat mendampingi sang ibu, SN, yang masuk dalam prioritas jemaah lansia.

“Semua sudah siap. Tes kesehatan sudah, perlengkapan juga sudah. Tiba-tiba tidak jadi berangkat, alasannya juga tidak jelas. Kami hanya ingin penjelasan yang terang,” ujar Sri  Rahayu.

Di balik kisah ini, terselip harapan seorang anak untuk mendampingi ibunya menjalankan rukun Islam kelima. 

Rencana yang semula sederhana, beribadah bersama di Tanah Suci, kini harus tertunda tanpa kepastian yang mudah diterima.

Pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Mabrur Lamongan kemudian memberikan klarifikasi. 

Baca juga: Bus Jemaah Haji Kloter 2 Surabaya Kecelakaan di Madinah, 5 Orang Terluka

Mereka menegaskan, tidak ada praktik jual beli kuota haji sebagaimana isu yang sempat beredar. 

Menurut KBIH, persoalan bermula dari kendala teknis dalam proses pelunasan biaya haji untuk YN sebagai pendamping.

Dalam penjelasannya, SN sebagai jemaah lansia telah lebih dulu melunasi biaya haji pada tahap pertama dan dinyatakan berhak berangkat tahun 2026. 

Sebagai pendamping, YN mendapatkan kesempatan melunasi pada tahap kedua. Namun, proses pelunasan yang dilakukan melalui mobile banking tidak tercatat sebagai setoran resmi di bank penerima.

Kesalahan komunikasi disebut menjadi titik krusial. Bukti transfer yang dimiliki YN tidak dilaporkan sebagai pelunasan resmi dalam batas waktu yang hanya tujuh hari. 

Baca juga: Kabar Duka Haji 2026, Jemaah Pasuruan Wafat di Tanah Suci Karena Gangguan Napas 

Akibatnya, hingga masa pelunasan ditutup, sistem tidak mencatat YN sebagai jemaah yang telah melunasi biaya haji.

Upaya penyelesaian sebenarnya telah dilakukan hingga ke tingkat Kantor Wilayah Jawa Timur. Namun, ketika sistem sudah ditutup, tidak ada lagi ruang untuk perbaikan data.

Kondisi ini membuat YN tidak bisa berangkat tahun ini. Sementara sang ibu, SN, memilih menunda keberangkatan demi tetap bisa beribadah bersama putrinya di tahun berikutnya.

Kepala Kantor  Haji dan Umrah Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur dikonfirmasi SURYA, Kamis (30/4/2026) mengatakan,  bahwa persoalan ini murni kesalahan dalam proses pelunasan, bukan terkait kuota. 

Ia menyebut dana yang disetor belum masuk sebagai pelunasan resmi di bank penerima setoran biaya haji.

“Yang bersangkutan merasa sudah melunasi, padahal belum terkonfirmasi dalam sistem. Saat diverifikasi, bukti pelunasan tidak ada di bank, sementara batas waktu sudah habis,” ungkapnya.

Ghofur mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam proses pelunasan, memastikan setiap pembayaran benar-benar tercatat sebagai setoran resmi haji.

Di sisi lain, bagi keluarga YN, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi. Ini tentang harapan yang tertunda, tentang perjalanan spiritual yang harus kembali menunggu waktu.

Di rumah sederhana mereka di Sukodadi, koper yang sempat disiapkan kini hanya tersimpan rapi. Menunggu hari ketika panggilan itu benar-benar datang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.