TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peristiwa pembunuhan disertai perampokan yang menimpa lansia di Rumbai, Pekanbaru harus menjadi kewaspadaan masyarakat. Terutama untuk tidak dengan mudah membuka ruang keramahan pada orang asing.
Kriminolog Riau, Kasmanto Rinaldi mengatakan bahwa pelaku merupakan kelompok yang sudah membagi tugasnya. Pelibatan perempuan dalam kelompok tersebut jelas menggambarkan jika pelaku sudah merencanakannya.
Menurutnya, pelaku berusaha untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat sekitar dengan lebih dulu melakukan pendekatan kepada korban.
Pelaku perempuan lebih dulu maju untuk tidak hanya melalaikan korban namun juga menciptakan momentum bagi pelaku laki-laki untuk beraksi.
"Perempuan sebagai pelaku biasanya memanfaatkan kondisi dengan melakukan pendekatan lebih dulu. Karena biasanya perempuan diidentikkan dengan sosok yang lebih mudah masuk dengan calon korban," ungkap Kasmanto.
Dari sisi korban, tentu saja pelaku akan memilih target yang rentan. Seperti halnya perempuan dan juga lansia. Baik yang sendirian maupun dengan suminya yang juga sudah lansia atau dengan cucu. Target seperi ini akan dengan mudah dieksekusi oleh pelaku.
Kenyataan adakah ikatan sosial yang longgar di perkotaan juga menjadi pemicu lemahnya pengawasan pada kejahatan.
Berbeda dengan kondisi di desa yang satu sama lain punya ikatan sosial yang lebih kuat. Karena itu pelaku kejahatan akan memanfaatkan kondisi tersebut untuk beraksi.
Dan dinamika kehidupan di kota yang super sibuk juga mempengaruhi sulitnya memastikan seseorang sebagai pelaku kejahatan. Karena secara umum tentu saja siapapun berpotensi menjadi pelaku.
Desakan kebutuhan atau adanya keterikatan pada utang yang mengakibatkan tindak kejahatan bisa terjadi
Sebagaimana kita besar dengan dinamika kehidupan dan orang-orang yang begitu massif, maka perlu bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan .
Karena pelaku kejahatan di perkotaan biasanya akan lebih banyak cara untuk bisa beraksi. Sebagaiman kelompok yang memanfaatkan pendekatan dengan perempuan.
Jadi, sejatinya kita boleh ramah pada orang, namun harus jelas untuk mengambil sikap. Artinya, ranah bole namun pastikan keputusan berbuat baik pada orang asing atau yang baru dikenal.
Dan jika memang tidak mesti harus menerima tamu didalam rumah maka itu tidak perlu dilakukan. Bahkan tidak ada kewajiban untuk melayani tamu yang baru dikenal dengan terlalu melonggarkan kewaspadaan.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)