Sutjidra Dorong Program 'Sampah Kedas, Pajak Lunas', Targetkan Tekan Sampah dan Tunggakan PBB
Anak Agung Seri Kusniarti April 30, 2026 10:41 PM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mendorong penerapan program 'Sampah Kedas, Pajak Lunas'. Program ini menjadi solusi terpadu untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan program ini merupakan inisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng yang berkolaborasi dengan Bank BPD Bali.

Menurutnya, skema ini memungkinkan dua persoalan utama di masyarakat dapat ditangani secara bersamaan, yakni pengelolaan sampah dan kewajiban pajak.

"Jadi sampah terkelola dengan baik, masyarakat juga diringankan untuk membayar PBB-nya," jelasnya, Kamis (30/4/2026). 

Baca juga: NYAWA Suletri Tak Tertolong! Pedagang Asal Kusamba Tewas Tertabrak Pelajar di Bypass IB Mantra!

Baca juga: Inovasi Sampah Kedas, Pajak Lunas di Buleleng, Warga Bisa Bayar PBB dari Tabungan Sampah

Sutjidra mengungkapkan, dari hasil uji coba yang dilakukan, tabungan sampah masyarakat bahkan sudah mencukupi untuk pembayaran pajak tahunan. Ke depan, program ini tidak hanya diterapkan di Banyuning Selatan, namun akan diperluas ke desa-desa lain di Kabupaten Buleleng.

"Nanti kita kembangkan ke desa lain. Kita ingin ini bisa ditularkan, sehingga pengelolaan sampah berbasis sumber dari rumah tangga bisa berjalan di semua wilayah," ujarnya.

Ia berharap, jika program ini berjalan optimal, maka volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan. 

Selain itu, Pemkab Buleleng juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah dari sumber. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan gotong royong rutin setiap pekan.

"Kita setiap minggu melaksanakan kegiatan bersih-bersih bersama masyarakat, TNI/Polri. Edukasi ini penting karena mengubah mindset masyarakat itu butuh waktu," imbuhnya.

Sutjidra mengakui, meski kebijakan pembuangan sampah sistem ganjil-genap sudah berjalan, masih ada masyarakat yang belum disiplin dalam memilah sampah. Namun demikian, pihaknya menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan aturan secara bertahap.

Sementara itu, Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan program ini menyasar tunggakan PBB skala kecil yang banyak terjadi di sektor perumahan.

"Sebagian besar tunggakan itu nominalnya kecil, ada Rp10 ribu, Rp20 ribu. Nah ini kita coba selesaikan dengan pendekatan bank sampah," jelasnya.

Ia memaparkan, secara teknis nasabah bank sampah akan menabung sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi nilai rupiah. Saldo tersebut selanjutnya dapat langsung didebit untuk pembayaran PBB.

"Misalnya tabungannya sudah cukup, katakan Rp50 ribu, dan SPPT-nya terdaftar, maka bisa langsung kita debit untuk bayar PBB," ujarnya.

Menurut Gus Perang, langkah ini merupakan bagian dari strategi jemput bola pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Selain melalui program bank sampah, Bapenda juga telah melakukan berbagai upaya lain seperti penagihan door to door, layanan mobil keliling, hingga program insentif pembayaran pajak.

"Ini langkah kecil untuk yang lebih besar. Kalau satu desa berhasil, kita harapkan bisa direplikasi di seluruh desa di Buleleng," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini program tersebut masih dalam tahap awal dan akan dievaluasi dalam beberapa bulan ke depan untuk melihat efektivitasnya.

Meski demikian, respons masyarakat dinilai cukup positif dan sejumlah desa telah menyatakan kesiapan untuk mengadopsi program serupa. "Sudah ada beberapa kelompok di desa lain yang tertarik. Ini potensi untuk kita kembangkan lebih luas," pungkasnya. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.